BNN Sita Aset Tersangka Narkoba Senilai Rp 5,5 Miliar
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional menyita aset-aset milik tersangka kasus narkoba atas nama BC alias Diaz yang merupakan narapidana kasus narkoba di Lapas Cibinong, Jawa Barat.
Aset berupa tanah, bangunan, dan mobil yang diduga diperoleh dari bisnis narkoba tersebut diperkirakan senilai Rp 5,5 miliar.
Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sulistyo Pudjo, Senin (13/5/2019), mengungkapkan, aset BC berupa sebidang tanah dan bangunan yang disita itu berlokasi di dekat Universitas Pakuan, Bogor, atas nama istri BC dengan nilai sekitar Rp 5 miliar.
Tanah dibeli pada 2016 kemudian dibangun pada 2018. Di atas tanah tersebut kini berdiri sebuah rumah mewah bertingkat sebagai tempat tinggal sekaligus kontrakan atau kos sebanyak 31 kamar.
Menurut Sulistyo, petugas menyita aset berupa sebuah mobil Honda HRV berwarna merah atas nama istri BC dengan nilai Rp 230 juta.
Selain itu, petugas juga menyita sebuah surat sertifikat tanah. BC memberikan pinjaman uang kepada keluarganya sebesar Rp 260 juta dengan jaminan surat sertifikat tersebut.
”Total taksiran aset yang disita Rp 5,5 miliar,” kata Sulistyo.