Penyakit Kronis Penyebab Kematian Sebagian Petugas KPPS
Setelah diakumulasi, 13 jenis penyakit dan satu kecelakaan tercatat menjadi penyebab meninggalnya anggota KPPS.
Oleh
Deonisia Arlinta
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Audit medis yang dilakukan Kementerian Kesehatan menunjukkan penyakit kronis menjadi penyebab utama kematian sebagian besar petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Kelelahan yang dialami petugas diduga menjadi faktor pencetus memburuknya penyakit kronis yang diderita para anggota.
Pada Minggu (12/5/2019), setidaknya sudah ada 15 provinsi yang telah mengirimkan hasil investigasi penyebab kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kepada Kementerian Kesehatan. Investigasi dilakukan melalui audit medis menggunakan metode autopsi verbal dengan wawancara kepada anggota keluarga serta melihat rekam medis di fasilitas kesehatan.
Setelah diakumulasi, 13 jenis penyakit dan satu kecelakaan tercatat menjadi penyebab meninggalnya anggota KPPS. Jenis penyakit tersebut antara lain serangan jantung, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, gagal napas akut (respiratory failure), hipertensi, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, tuberkulosis, dan kegagalan multiorgan. Sebagian besar petugas yang meninggal berusia 50-59 tahun.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi saat dihubungi di Jakarta, Minggu, menyampaikan, sistem kerja petugas KPPS yang berat dengan waktu istirahat minim menjadi pemicu penyakit kronis yang dimiliki menjadi semakin parah.
”Jadi, jangan bayangkan petugas ini meninggal mendadak. Kondisi tubuh yang tidak sehat, ditambah kelelahan dan kondisi lingkungan yang buruk, seperti terpapar asap rokok, bisa berakibat pada kondisi yang tidak diharapkan (meninggal),” katanya.
Dari data yang dihimpun Kemenkes, rincian jumlah korban yang meninggal di 15 provinsi yang telah melaporkan hasil audit medis ialah DKI Jakarta sebanyak 22 jiwa, Jawa Barat (131), Jawa Tengah (44), Jawa Timur (60), Banten (16), dan Bengkulu (7). Ada juga meninggal di Kepulauan Riau 3 jiwa, Bali (2), Kalimantan Selatan (8), Kalimantan Tengah (3), Kalimantan Timur (7), Kalimantan Selatan (66), Sulawesi Tenggara (6), dan Sulawesi Utara (2).
Tidak spekulatif
Oscar menegaskan, masyarakat sebaiknya tidak membuat spekulasi yang tidak didasari dengan bukti ilmiah terkait dengan penyebab meninggalnya petugas KPPS pada Pemilu 2019 ini. ”Masyarakat diharapkan tetap tenang dan jangan termakan informasi spekulatif, apalagi hoaks. Audit medis terus kami dalami sesuai dengan standar yang jelas,” ujarnya.
Secara terpisah, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, yang juga Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam, Ari Fahrial Syam menyampaikan, Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia juga akan melakukan pusat penelitian bersama (multicenter study) untuk mendukung audit medik yang dilakukan pemerintah. Ia pun meminta masyarakat tidak tergesa-gesa menyimpulkan penyebab kematian para petugas KPPS tanpa ada bukti yang bisa dipercaya.
Ari berharap audit medik dan penelitian kesehatan yang dihasilkan bisa menjadi acuan evaluasi untuk penyelenggaraan pemilu berikutnya. Kondisi kesehatan, juga riwayat penyakit yang dimiliki, seharusnya bisa menjadi salah satu aspek yang dipertimbangkan dalam memilih petugas. Sistem kerja yang cukup berat membutuhkan kondisi fisik yang kuat dari para petugas.
Petugas pemilu yang dipekerjakan pun memiliki lingkungan pekerjaan yang sehat, tidak merokok, dan tidak terpapar asap rokok. Selain itu, sediakan ruangan yang cukup luas untuk bekerja dengan ritme kerja yang diatur dengan baik. Pastikan pula porsi istirahat petugas cukup.