Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah merampungkan rekapitulasi suara Pemilu 2019. Dari hasil penghitungan KPU Lampung, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, unggul di 12 kabupaten di Lampung.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah merampungkan rekapitulasi suara Pemilu 2019. Dari hasil penghitungan KPU Lampung, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, unggul di 12 kabupaten di Lampung.
Rapat pleno rekapitulasi suara yang digelar KPU sejak Kamis (9/5/2019) ditutup pada Sabtu (11/5/2019) tengah malam. Hingga Minggu (12/5/2019), petugas KPU Lampung masih menyunting hasil rekapitulasi dan mencetak formulir hasil rekapitulasi.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU Lampung, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, unggul di 12 kabupaten/kota di Lampung. Joko Widodo unggul di Kabupaten Mesuji dengan perolehan 85.471 suara, Way Kanan (143.456 suara), Pringsewu (149.481 suara), Pesawaran (155.496 suara), Tulang Bawang Barat (105.789 suara), Lampung Timur (417.155 suara), Lampung Tengah (490.901 suara), Lampung Selatan (374.955 suara), Pesisir Barat (46.513 suara), Tulang Bawang (152.265 suara), Lampung Barat (101.247 suara), dan Kota Metro (52.122 suara).
Adapun pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, unggul di tiga kabupaten/kota, yakni Kabupaten Tanggamus dengan perolehan 174.866 suara, Kabupaten Lampung Utara (203.515 suara), dan Kota Bandar Lampung (296.741 suara).
Dari total 4.895.585 suara yang masuk, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapat 2.853.585 suara atau 58,29 persen. Sementara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 1.965.689 atau 39,95 persen. Adapun jumlah suara tidak sah sebanyak 86.311 atau 1,76 persen.
Ketua KPU Nanang Trenggono mengatakan, secara umum rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi di Lampung berlangsung lancar tanpa kendala berarti. Meskipun sempat diwarnai sejumlah interupsi dari sejumlah saksi partai politik, permasalahan terkait dengan perbedaan telah diselesaikan dalam rapat pleno.
”Setelah kami dibuatkan berita acara, hasilnya akan dibawa ke pusat untuk diplenokan,” kata Nanang, Minggu (12/5/2019), di Bandar Lampung.
Rapat pleno rekapitulasi suara di Lampung selama tiga hari juga berjalan dengan aman dan damai. Pleno berlangsung dengan penjagaan ketat dari aparat personel kepolisian dari Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung.
Menurut Nanang, sejumlah saksi yang menyatakan keberatan juga telah menyertai dengan data dan bukti pendukung. Permasalahan terkait perbedaan data pemilih dan perolehan suara telah diselesaikan dengan baik.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Lampung Fatikhatul Khoriyah mengatakan, peserta pemilu yang belum puas dengan hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.