Pengirim Dokumen Dicari
Bawaslu Jakarta Pusat akan mencari siapa pengirim dua kardus berisi dokumen menyerupai salinan formulir C1 Pemilu 2019. Bawaslu juga mengkaji keaslian dokumen C1 tersebut.
JAKARTA, KOMPAS - Badan Pengawas Pemilihan Umum Jakarta Pusat bersama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu akan melacak sosok pengirim ribuan dokumen menyerupai salinan formulir C1 dan cetakan hasil pindai dokumen C1 Pemilu 2019 yang belum bisa dipastikan keasliannya. Pada saat bersamaan, keaslian dokumen itu akan ditelusuri Bawaslu.
Ribuan ”salinan formulir C1” dan cetakan hasil pindai dokumen C1 sebelumnya ditemukan polisi hari Minggu lalu. Bersamaan dengan dokumen itu, juga ditemukan sebuah surat pengantar. Polisi kemudian menyerahkan temuan itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat untuk ditindaklanjuti. Adapun C1 merupakan hasil perhitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Anggota Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga, Senin (6/5/2019), di Jakarta, mengatakan, Bawaslu akan memanggil sopir taksi daring yang membawa ribuan dokumen tersebut. ”(Mungkin) besok (hari ini) kali ya,” kata Roy.
Menurut Roy, sopir taksi daring sebelumnya diketahui melanggar aturan lalu lintas. Belakangan diketahui, ia juga membawa dua kardus berisikan 2.006 lembar ”salinan formulir C1” dan 1.671 cetakan hasil pindai dokumen C1. Sejauh ini, nomor telepon pemesan taksi daring sudah tidak lagi aktif. Namun, dia meyakini polisi bisa melacaknya.
Sebagian isi dus tersebut Senin ini kembali diperiksa secara uji petik oleh sejumlah anggota kepolisian serta anggota Bawaslu DKI Jakarta. Salah satu yang diamati ialah salinan dokumen C1 dari TPS 09, Desa Gandon, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Pada salinan dokumen itu tertera perolehan suara untuk pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin 13 suara, sedangkan suara bagi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebanyak 168 suara.
Meskipun demikian, dari hasil pindaian formulir C1 di laman KPU diketahui suara untuk Jokowi-Amin adalah 168 suara dan untuk Prabowo-Sandi sejumlah 13 suara.
Roy mengatakan, sebagian sampel di sejumlah TPS juga memiliki kecenderungan seperti itu. Sejumlah perbedaan seperti bentuk tanda tangan pada hasil pindai C1 dan salinan C1 ditemukan oleh Roy.
Dalam jumpa pers di Jakarta, CEO Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik, menegaskan, pihaknya tidak mengumpulkan formulir C1 seluruh Indonesia, kecuali C1 di wilayah DKI Jakarta. Ia pun bersedia diperiksa Bawaslu DKI Jakarta untuk mengecek keterkaitan Seknas Prabowo-Sandi dengan temuan C1 palsu asal Jawa Tengah.
Penjelasan M Taufik ini disampaikan terkait terteranya nama Taufik di kardus berisi dokumen yang ada di Bawaslu Jakarta Pusat itu. Di situ tertera ”Dari Moh Taufik, Seknas Prabowo Sandi”. Sementara di kotak ditulis ditujukan kepada Direktur Satgas BPN PS.
Taufik menekankan, pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menyelidiki pihak-pihak yang menyebar fitnah.
Sementara itu, Koordinator Advokasi Seknas Prabowo-Sandi, Yupen Hadi, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu DKI Jakarta. ”Kami minta Bawaslu agar transparan menyelidiki kasus ini, termasuk melibatkan kami, agar tidak ada upaya untuk mendiskreditkan kami, terutama Pak Taufik,” kata Yupen.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Abdul Kadir Karding, juga meminta agar temuan tersebut diusut tuntas. TKN berharap isu tersebut tak berkembang menjadi bola liar yang memperkeruh suasana dan merugikan banyak pihak. Selain menyelidiki keaslian dokumen tersebut, Karding berharap Bawaslu juga menyelidiki motif pembuatan dan distribusi salinan formulir C1 itu.
Klarifikasi
Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, menambahkan, ribuan temuan ”salinan formulir C1” dan hasil cetakan pindai dokumen C1 itu hampir seluruhnya dari wilayah di Jawa Tengah. Klarifikasi akan dilakukan ke sejumlah daerah tersebut. ”(Kami akan) cek apakah kenapa ini (penghitungannya) berbeda. Ini akan dikoordinasi Bawaslu pusat ke (Bawaslu) Jateng minggu-minggu ini,” kata Bagja.
Mengenai hubungan temuan ribuan ”salinan formulir C1” dan cetakan hasil pindai dokumen C1 dengan proses rekapitulasi penghitungan suara yang masih berjalan, Bagja mengatakan, hal itu belum bisa diketahui.
Identifikasi keaslian
Anggota KPU, Hasyim Asy’ari, mengimbau siapa pun yang menemukan dokumen pemilu, terutama formulir penghitungan suara, dapat segera melapor ke KPU ataupun Bawaslu. Dari laporan yang diterima, KPU dan Bawaslu akan mengidentifikasi keaslian dokumen pemilu itu.
”Dokumen yang asli dipegang oleh jajaran KPU itu berhologram. Sementara dokumen yang disampaikan kepada saksi dan pengawas pemilu itu salinan dan berbentuk fotokopi. Karena itu, harus dipastikan dulu keasliannya,” katanya.
Selain itu, tambah Hasyim, untuk memastikan keaslian formulir juga perlu melihat substansi yang tertuang dalam berita acara. Substansi tersebut dapat dilihat dengan cara mencocokkan angka perolehan suara yang tertulis dalam formulir dan hasil yang ditetapkan secara berjenjang mulai dari tingkat tempat pemungutan suara.
”Supaya tidak menimbulkan spekulasi di lapangan, jadi harus dikonfirmasi kepada KPU. Setelah dilaporkan ke Bawaslu, mereka yang akan mengindikasi pelanggarannya dan melakukan pemeriksaan hingga sampai pada kesimpulan dari keaslian dokumen tersebut,” ujar Hasyim.