Ada tiga isu penting yang disorot oleh buruh, yakni terkait pengupahan, kesejahteraan dan pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja, serta tata kelola serikat pekerja.
Oleh
MEDIANA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5/2019), dirayakan dengan unjuk rasa di sejumlah daerah di Indonesia. Ada tiga isu penting yang disorot oleh buruh, yakni terkait pengupahan, kesejahteraan dan pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja, serta tata kelola serikat pekerja.
Selain di Jakarta, unjuk rasa dan perayaan antara lain digelar di Bandung, Manado, Purwokerto, Yogyakarta, Cirebon, Karawang, Batam, Sidoarjo, Pontianak, Banjarmasin, Surabaya, Semarang, Bandar Lampung, dan Medan. Massa umumnya menggelar orasi dan konvoi untuk menyampaikan aspirasi yang sebagian besar terkait isu-isu tersebut.
Akan tetapi, para buruh di sejumlah daerah mengisinya dengan kegiatan lain, seperti jalan sehat, donor darah, dan senam massal. Kericuhan sempat terjadi, yakni di Jakarta, Bandung, dan Surabaya, tetapi aparat keamanan segera mengendalikannya sehingga tidak meluas.
Di Bandung, polisi menghalau sekelompok massa yang hendak bergabung dalam kegiatan di Gedung Sate. Massa yang umumnya pelajar dan mahasiswa itu datang dengan penutup kepala dan pakaian serba hitam. Polisi menghalau karena kelompok ini dinilai merusak dan mencorat-coret beberapa kendaraan milik buruh dengan cat di Jalan Singaperbangsa Bandung.
Sementara di Jakarta, massa berbaju hitam merusak pagar pembatas jalur Transjakarta di dekat Bundaran HI. Polisi belum memperoleh identitas massa berbaju hitam dan membawa bendera hitam-merah tersebut.
Analis Indonesia Labor Institute, Rekson Silaban berpendapat, isu pengupahan terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 tentang Pengupahan. Upah minimum menurut PP 78/2015 ditetapkan oleh pemerintah, tetapi Undang-Undang 13/2003 tentang Ketenagakerjaan menyebut upah minimum ditetapkan melalui mekanisme tripartit.
Terkait kesejahteraan, tak sedikit tenaga kerja rentan yang belum menjadi peserta program jaminan ketenagakerjaan. Menurut Rekson, kalangan internasional mengingatkan agar serikat buruh makin kuat, baik di sisi representasi, independensi, maupun tata kelola organisasi.
Independensi serikat buruh di Indonesia sedang bermasalah. Beberapa serikat terang-terangan menyampaikan keberpihakannya ke partai politik tertentu.
Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia, Timboel Siregar menyebut, masih ada sejumlah masalah yang belum selesai, seperti nasib pekerja alih daya, perselisihan hubungan industrial, dan mutu pengawas ketenagakerjaan. Namun, pengupahan dan jaminan sosial jadi isu utama.
Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, menyambut positif peringatan Hari Buruh Internasional 2019 di beberapa kota/kabupaten yang secara umum tertib dan aman. "May Day 2019 merupakan momentum yang pas merespon perubahan dan memperbaiki ekosistem ketenagakerjaan," kata Hanif.
Hari Buruh merupakan momentum yang pas merespon perubahan.
Menurut Hanif, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. Soal pengupahan, misalnya, kenaikan upah dijamin naik setiap tahunnya. Selain itu, ada program perluasan manfaat jaminan sosial bagi pekerja formal dan informal.
Ada sejumlah isu yang mewarnai pasar tenaga kerja Indonesia. Menurut Hanif, isu itu terkait ekosistem ketenagakerjaan yang memerlukan transformasi, mulai dari produktivitas pekerja hingga hubungan industrial, agar lebih relevan dengan perubahan zaman.