Perantau Ikut Picu Rendahnya Partisipasi Pemilu Ulang di Padang
Partisipasi masyarakat mengikuti pemilu ulang pada Sabtu (27/4/2019) di sejumlah tempat pemungutan suara Kota Padang, Sumatera Barat, rendah. Kondisi itu salah satunya dipicu oleh banyaknya pemilih perantau yang sudah kembali ke tempat domisili di luar kota dan tak bisa mengikuti pemilu ulang.
Oleh
YOLA SASTRA
·5 menit baca
PADANG, KOMPAS — Partisipasi masyarakat mengikuti pemilu ulang pada Sabtu (27/4/2019) di sejumlah tempat pemungutan suara Kota Padang, Sumatera Barat, rendah. Kondisi itu salah satunya dipicu oleh banyaknya pemilih perantau yang sudah kembali ke tempat domisili di luar kota dan tak bisa mengikuti pemilu ulang.
Di TPS 38 Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, yang mengadakan pemilu ulang untuk lima jenis surat suara, hingga pukul 11.00, jumlah pemilih yang mencoblos baru 98 orang dari 168 orang yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan 26 orang yang terdaftar dalam daftar pemilih tambahan (DPTb). Menjelang tengah hari, frekuensi pemilih yang datang terus berkurang.
Kondisi serupa terjadi di TPS 4 Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah. Hingga pukul 09.34, jumlah pemilih baru sekitar 40 persen dari total 271 DPT dan DPTb. Padahal, pada pemilu 17 April partisipasi pemilih lebih dari 80 persen.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 38 Muhammad Akmal mengakui rendahnya partisipasi pemilih dalam pemilu ulang. Pada 17 April lalu, jumlah pemilih mencapai 173 orang dari total 194 DPT dan DPTb.
Akmal menduga rendahnya partisipasi itu akibat sebagian pemilih yang terdaftar merupakan perantau. Kini, mereka sudah kembali ke tempat domisili di luar kota sehingga tidak bisa memilih.
”Pada 17 April kemarin memang banyak warga yang sengaja pulang ke Padang untuk pemilu. Sekarang karena diulang, mereka tidak bisa hadir kembali,” kata Akmal.
Ketua KPPS TPS 4 Fajar Teguh Yulianto mengatakan hal serupa. Menurut dia, sebagian pemilih sudah banyak yang keluar kota sehingga tidak bisa memilih. ”Tadi ada warga yang protes ke sini. Dia tidak terima suara anggota keluarganya yang perantau hangus karena pemilu ulang,” katanya.
Menurut Teguh, rendahnya partisipasi saat pemilu ulang sangat terasa. Pada 17 April lalu, hampir sehari penuh, para petugas sibuk melayani pemilih. Kini, kerja petugas lebih longgar karena tidak banyak pemilih yang datang.
Tadi ada warga yang protes ke sini. Dia tidak terima suara anggota keluarganya yang perantau hangus karena pemilu ulang.
Pemilih ilegal
Akmal menjelaskan, pemilu ulang di TPS-nya diadakan karena ada satu pemilih ilegal yang luput dari pengawasan anggota TPS dan pengawas TPS. Padahal, sudah banyak warga yang hanya membawa KTP ditolak petugas karena alamatnya tidak sesuai dengan TPS dan tidak membawa surat keterangan pindah memilih (formulir A5).
”Waktu itu antusiasme dari masyarakat sangat tinggi sehingga TPS kami membeludak. Akibatnya, ada satu pemilih dari luar kota mendaftar sebagai pemilih khusus hanya dengan membawa KTP yang lolos dari pengawasan anggota TPS dan anggota pengawas TPS,” ujar Akmal.
Pemilih ilegal juga menjadi penyebab pemilu ulang di TPS 4. Menurut Teguh, ada 15 pemilih yang membawa KTP tanpa surat pindah memilih yang ikut mencoblos pada 17 April. Mereka lolos karena adanya kesalahpahaman dari petugas TPS.
”Pemilu yang diulang hanya untuk surat suara presiden karena petugas hanya memberikan surat suara itu kepada pemilih yang membawa KTP tanpa surat pindah,” ujar Teguh.
Heksan (55), pemilih di TPS 38, mengaku kecewa harus mengikuti pemilu ulang. Apalagi hanya karena satu pemilih ilegal, hasil pemilu di TPS-nya dianulir dan harus diulang. Akibatnya, tidak semua pemilih bisa ikut mencoblos, termasuk anaknya yang sudah kembali ke tempat kerjanya di Jakarta.
”Saya sangat menyayangkan hal itu. Namun, bagaimanapun kami harus menghormati keputusan ini karena memang begitu aturannya. Ini demi pemilu yang jujur dan adil,” kata Heksan.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, total ada 101 TPS yang melakukan pemilu ulang. Sebanyak 100 TPS menggelar pemilu ulang pada hari ini, sedangkan 1 TPS di Kabupaten Solok menggelarnya pada Jumat kemarin.
Kota Padang menjadi daerah yang paling banyak menggelar pemilu ulang dengan total 46 TPS, tersebar di enam kecamatan. Di Kecamatan Lubuk Kilangan ada 28 TPS, Nanggalo 7 TPS, Padang Timur 5 TPS, Kuranji 3 TPS, Koto Tangah 2 TPS, dan Lubuk Begalung 1 TPS.
”Pemilihan suara ulang dilakukan karena petugas TPS mengizinkan orang yang tidak berhak ikut memilih. Pemilih yang hanya menggunakan KTP, alamatnya tidak sesuai dengan alamat TPS dan tidak membawa surat pindah memilih,” kata Komisioner KPU Padang Divisi Parmas dan SDM Mahyudin ketika memantau TPS 38.
Pemilihan suara ulang dilakukan karena petugas TPS mengizinkan orang yang tidak berhak ikut memilih.
Menurut Mahyudin, kategori pemilu ulang yang dilakukan beragam. Ada yang mengadakan pemilu ulang untuk kelima jenis surat suara, ada yang sebagian, ada pula yang hanya surat suara presiden. Secara umum, pelaksanaan pemilu ulang di Kota Padang tidak menemui kendala.
Mahyudin mengakui, ada kecenderungan partisipasi pemilih lebih rendah dibandingkan pada 17 April. Kondisi seperti demikian juga terjadi pada pemilu terdahulu. Namun, faktor perantau bukan menjadi penyebab utama rendahnya partisipasi pemilih.
”Penyebabnya lebih karena keengganan pemilih datang untuk yang kedua kali. Mereka merasa datang sekali pada hari H sudah cukup menyampaikan hak pilih. Selain itu, karena Sabtu masih hari kerja bagi sebagian orang, mereka belum sempat memilih. Ada pula yang keluar kota untuk berlibur,” ujar Mahyudin.
Komisioner KPU Sumatera Barat Divisi Parmas dan SDM Gebril Daulai di Padang, Sumatera Barat, Kamis (25/4/2019), mengatakan, pemilu ulang di Sumatera Barat dilakukan karena adanya kekeliruan dalam mekanisme pemilu. Sebagian besar kekeliruan tersebut yaitu adanya pemilih yang mencoblos di TPS yang tidak sesuai dengan alamat dan tidak mengurus surat pindah memilih.
”Ada yang sumber masalahnya dari KPPS dan ada yang dari pengawas TPS. Ada pula yang karena masyarakat memaksa. Mereka beranggapan penggunaan KTP elektronik bisa memilih di TPS mana saja. Banyak hoaks menjelang hari H yang menyebutkan boleh memilih menggunakan KTP elektronik di mana pun,” kata Gebril.