Petugas KPK Bawa Dua Koper Hitam dari Rumah Bupati Solok Selatan
Petugas KPK mendatangi rumah pribadi Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria di Jalan Tanjung Karang, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Padang, Sumatera Barat, Kamis (25/4/2019). Petugas membawa dua koper hitam dari rumah tersebut.
Oleh
YOLA SASTRA
·2 menit baca
PADANG, KOMPAS — Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi rumah pribadi Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria di Jalan Tanjung Karang Nomor S12, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Padang, Sumatera Barat, Kamis (25/4/2019). Petugas membawa dua koper hitam dari rumah tersebut.
Informasi yang dihimpun Kompas di lapangan, rombongan petugas KPK datang sekitar pukul 08.00 dengan kendaraan minibus warna hitam merek Toyota Innova. Selain petugas KPK, polisi bersenjata juga ikut serta, tetapi kemudian meninggalkan lokasi terlebih dahulu.
”Dua orang pakai baju (rompi bertuliskan) KPK, dua orang lainnya polisi, bersenjata,” kata Teguh Ilhamda (26), penjaga kedai di depan rumah bupati. Menurut Teguh, dirinya baru pertama kali melihat rombongan itu datang ke rumah tersebut.
Teguh menuturkan, rumah itu sehari-hari dihuni keluarga besar Muzni, seperti saudara istrinya dan keponakan. Namun, istri dan anak bupati tidak tinggal di rumah itu.
”Bupati sering datang ke sini, sekali seminggu minimal. (Dia) sering berinteraksi dengan warga. Sering juga shalat di masjid sebelah rumah,” ujar Teguh.
Sekitar pukul 12.00, lima orang yang diduga dari KPK dan seorang sopir meninggalkan rumah tersebut. Ada dua koper hitam yang diangkut dari dalam rumah dan dimasukkan ke bagasi minibus hitam. Tidak ada komentar dari mereka, termasuk dari petugas keamanan di rumah Muzni.
Ada dua koper hitam yang diangkut dari dalam rumah dan dimasukkan ke bagasi minibus hitam. Tidak ada komentar dari mereka, termasuk dari petugas keamanan di rumah Muzni.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di rumah pribadi Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria. ”Prosesnya tentu sudah di tingkat penyidikan,” ucapnya.
Meski demikian, karena tim masih bekerja di lapangan, menurut Febri, informasi lebih lengkap terkait perkara dan tersangka dalam kasus tersebut akan disampaikan menyusul.
Ia menambahkan, dari penggeledahan tersebut, petugas menyita dokumen-dokumen terkait proyek. (*)