Barisan Advokat Indonesia melaporkan anggota KPU, Ilham Saputra, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu terkait dugaan konflik kepentingan dengan Yuga Aden, saudara kandungnya yang duduk sebagai anggota BPN Prabowo-Sandi.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Barisan Advokat Indonesia melaporkan anggota Komisi Pemilihan Umum, Ilham Saputra, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu terkait dugaan konflik kepentingan dengan Yuga Aden, saudara kandungnya yang duduk sebagai anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Ilham menepis dugaan konflik kepentingan tersebut dan siap mengklarifikasinya.
Barisan Advokat Indonesia (Badi) melaporkan Ilham ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (22/4/2019) siang. Dalam laporannya, Badi menyatakan, hubungan keluarga antara Ilham dan Yuga Aden, yang merupakan anggota tim komunikasi BPN Prabowo-Sandi, dikhawatirkan dapat memengaruhi independensi KPU dalam mengambil keputusan hasil rekapitulasi suara dan tahapan pemilu lainnya.
Selain itu, dalam laporannya, Badi juga menyayangkan perilaku Ilham yang tidak menyampaikan kepada publik terkait memiliki hubungan keluarga dengan anggota BPN Prabowo-Sandi. Hal ini dinilai melanggar prinsip mandiri dan proporsional sesuai ketentuan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Pasal 8 Huruf k Peraturan DKPP itu menyebutkan, dalam melaksanakan prinsip mandiri penyelenggara pemilu bersikap dan bertindak; menyatakan secara terbuka dalam rapat apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan calon, peserta pemilu, dan tim kampanye.
Sementara Pasal 14 Huruf a Peraturan DKPP itu menyatakan, dalam melaksanakan prinsip proporsional penyelenggara pemilu bersikap dan bertindak; mengumumkan adanya hubungan atau keterkaitan pribadi yang dapat menimbulkan situasi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugas penyelenggara pemilu.
Sebelumnya, hubungan keluarga antara Ilham dan anggota BPN Prabowo-Sandi terungkap dalam foto yang tersebar di media sosial.
Siap klarifikasi
Ketika diminta konfirmasi, Ilham Saputra membenarkan bahwa dirinya memiliki hubungan keluarga dengan anggota BPN Prabowo-Sandi. Namun, dia memastikan hubungannya tersebut tidak akan mengganggu profesionalitas kerja di antara keduanya.
”Silakan jika ada yang ingin melaporkan ke DKPP. Mekanismenya sudah benar untuk melaporkan hal ini ke DKPP. Saya sudah klarifikasi hal tersebut dan siap untuk mengklarifikasinya kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, KPU telah mengetahui hubungan keluarga antara komisionernya dan anggota BPN Prabowo-Sandi. Ia juga menegaskan, pihaknya percaya dengan kapasitas Ilham sebagai anggota KPU untuk bekerja secara profesional dan berintegritas tanpa melibatkan hubungan kekeluargaan.
”Kami percaya, Ilham itu sosok yang punya integritas karena telah terjun ke pemilu sejak 1999. Tidak mungkin kami bisa sampai posisi seperti sekarang ini jika kami tidak punya integritas,” ucapnya.