Warga Nahdliyin Diimbau Tenang Menyikapi Hasil Pemilu
Warga Nahdlatul Ulama diimbau tenang dan tidak melakukan gerakan yang bertentangan dengan konstitusi dalam menyikapi hasil Pemilihan Umum 2019.
Oleh
IQBAL BASYARI
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Masyarakat Indonesia, terutama warga Nahdlatul Ulama, diimbau tenang dan tidak melakukan gerakan yang bertentangan dengan konstitusi dalam menyikapi hasil Pemilihan Umum 2019 karena dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional. Kedua belah pihak pendukung pasangan calon presiden-wakil presiden sebaiknya berbesar hati menerima hasil pemilu.
”Saudara-saudara sebangsa, se-Tanah Air, wabil khusus warga Nahdlatul Ulama, tidak boleh melakukan gerakan-gerakan yang inkonstitusional, mengganggu stabilitas keamanan dan ketenangan. Apalagi, kita sebagai bangsa yang bermartabat, berbudaya, bangsa ber-akhlakul karimah,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Kiai Said Aqil Siroj, saat ditemui di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (19/4/2019).
Khusus kepada warga Nahdliyin, Said Aqil meminta agar tetap bersabar menunggu hasil pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka diimbau tidak melakukan hal-hal yang bisa mengganggu keamanan dan ketenangan yang dapat mengancam perpecahan bangsa.
Warga Nahdliyin, katanya, tidak perlu ikut merayakan kemenangan yang diklaim salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden. Lebih baik para warga Nahdlyin mendorong adanya rekonsiliasi dari kedua pihak pendukung agar masyarakat Indonesia kembali bersatu seusai pemilu. ”Kalau syukuran atas kelancaran pemilu, tidak apa-apa,” ujarnya.
Said Aqil berharap kepada semua pihak untuk berbesar hati menerima apa pun hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU. Tindakan-tindakan inkonstitusional bisa merugikan citra Indonesia di mata dunia karena sudah dikenal sebagai negara mayoritas Muslim yang menganut demokrasi.
”Islam dan demokrasi ternyata tidak bertentangan, namun saling memperkuat. Demokrasi bisa berjalan dengan nilai-nilai keislaman yang universal,” ucapnya.
Penghitungan kecamatan
Adapun hingga Jumat, KPU memasuki tahap penghitungan suara di tingkat kecamatan. Meskipun beberapa lembaga survei telah menyatakan kemenangan untuk pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, hasil resmi KPU baru diumumkan pada 22 Mei.
Hasil hitung cepat Litbang Kompas, misalnya, menunjukkan pasangan Jokowi-Amin unggul dengan perolehan suara 54,43 persen dibandingkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang memperoleh 45,57 persen suara.
Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Surabaya, M Gufron, menuturkan, hari ini beberapa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai melakukan penghitungan tingkat kecamatan. Penghitungan ini ditargetkan selesai dalam 13 hari atau maksimal akhir April.
”Batas akhir dari KPU 4 Mei, tetapi kami berusaha lebih cepat karena hari ini surat suara sudah sampai di kecamatan. Beberapa belum bisa melakukan penghitungan karena masih lelah seusai penghitungan di TPS,” kata Gufron.