KUALA LUMPUR, MINGGU — Warga negara Indonesia dari Kuala Lumpur dan sekitarnya mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (14/4/2019). Mereka antre berjam-jam untuk memberikan suara dalam Pemilu 2019.
”Ini terakhir kali saya ikut pemilu. Saya sedang siap-siap berganti kewarganegaraan,” kata Liani, seorang WNI yang tinggal di Bukit Jalil.
”Saya tidak mau kehilangan hak walaupun harus menunggu lebih dari 2 jam sambil panas-panasan,” kata Tiurma, WNI lain yang sudah lama tinggal di Kuala Lumpur.
Ia memprotes dikarenakan lokasi pemilihan yang terbatas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Sabtu malam memutuskan tempat pemungutan suara (TPS) dipusatkan di KBRI, Wisma Duta Indonesia, dan Sekolah Indonesia di Kuala Lumpur. Semua lokasi itu merupakan milik Indonesia. ”Izin untuk lokasi di luar wilayah Indonesia tidak diberikan,” kata Komisioner KPU Hasyim Asyari.
KPU pada Sabtu malam memutuskan tempat pemungutan suara dipusatkan di KBRI, Wisma Duta Indonesia, dan Sekolah Indonesia di Kuala Lumpur.
Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur awalnya mengajukan izin untuk 84 lokasi di Kuala Lumpur, Selangor, dan wilayah sekitarnya. Di semua lokasi itu, ada 255 TPS. Karena izin tidak dikeluarkan otoritas setempat, KPU memutuskan TPS dipusatkan di lokasi-lokasi milik Indonesia. ”Di negara-negara lain juga seperti itu, harus ada izin dari pemerintah setempat untuk setiap TPS,” ujar Hasyim.
Keputusan itu membuat ribuan pemilih mendatangi KBRI, Wisma Duta Indonesia, dan Sekolah Indonesia di Kuala Lumpur. PPLN Kuala Lumpur mencatat 127.044 pemilih terdaftar menggunakan hak pilih di TPS-TPS Kuala Lumpur dan sekitarnya. Sementara 319.293 pemilih memberi suara melalui pos. Adapun 112.536 pemilih lain memberi suara melalui kotak suara keliling (KSK).
Baca juga: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU-Bawaslu Cek Keabsahan Surat
Para pemilih harus antre berkali-kali sebelum memberi suara. Antre pertama saat akan masuk ke KBRI. Keterbatasan tempat membuat jumlah orang yang masuk ke KBRI juga dibatasi. Antre kedua adalah untuk mendaftar ke PPLN. Banyak pemilih tidak tahu harus memberi suara di TPS mana. Karena itu, petugas harus membantu mereka menemukan TPS masing-masing.