Senin Akan Dibahas Rute Transjakarta Pondok Cabe - Tanah Abang
Oleh
Ratih P Sudarsono
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau (BPTJ) memfasilitasi pertemuan antara perusahaan operator angkutan lokal dengan perusahaan operator bus transjakarta. Sebab, keberadaan bus transjakarta harus bersinergi dengan angkutan lokal.
Hal ini dinyatakan Kepala BPTJ Bambang Prihartanto menyikapi protes dan keberatan operator angkot 106 dan D15 pada Kamis (4/4/2019) lalu. Protes operator angkot tersebut terkait pengoperasian bus transjakarta Pondok Cabe - Tanah Abang, sejak 22 Maret 2019.
"BPTJ secara prinsip telah menyetujui izin trayek angkutan perkotaan transjakarta reguler dengan trayek Pondok Cabe - Tanah Abang," kata Bambang, sebagaimana dikutip pada siaran pers Humas BPTJ, Sabtu (6/4).
Namun, jelasnya, dalam proses persetujuan tersebut disyaratkan agar bus transjakarta bekerja sama dengan perusahaan angkutan perkotaan setempat. Persyaratan itu bertujuan agar keberadaan transjakarta tidak mematikan layanan angkutan perkotaan setempat yang telah beroperasi, seperti 106 dan D15, tetapi saling melengkapi dan menguntungkan.
Bambang juga memastikan, BPTJ tetap berupaya layanan kepada masyarakat tidak terganggu. "Untuk sementara, mulai Senin (8/4), bus transjakarta yang melayani Pondok Cabe - Tanah Abang berubah rute menjadi Halte Ciputat - Lebak Bulus - Tanah Abang. Angkot trayek 106 dan D15, berkewajiban masuk ke Terminal Pondok Cabe," katanya.
Dua hal itu merupakan kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan Kamis lalu antara BPTJ dengan pengurus trayek 106 dan D15, serta pihak aparat kepolisian dan koramil di Terminal Pondok Cabe. Kepastian perubahan rute itu akan dibahas lebih lanjut pada pertemuan Senin lusa.
"Apapun hasil pertemuan Senin nanti, persyaratan kerja sama transjakarta dengan angkot tetap harus dipenuhi, karena kerja sama ini dibutuhkan sebagai bentuk kolaborasi dalam menghadirkan layanan angkutan umum massal yang terintegrasi," tegasnya.
Ia menjelaskan, selain sebagai angkutan lanjutan bagi pengguna bus antarkota antarprovinsi melalui Terminal Pondok Cabe - Tanah Abang, bus transjakarta dan angkot juga dibutuhkan sebagai angkutan umum massal yang terintegrasi dengan moda raya terpadu melalui Stasiun MRT Lebak Bulus.
"Secara prinsip, melalui pengoperasian transjakarta ini, integrasi layanan angkutan umum massal sudah terjadi. Adapun dampak dari pengoperasian ini akan kita kelola bersama-sama," ucap Bambang.