Perampingan Fakultas Membuat Perguruan Tinggi Efisien dan Fleksibel
Sebanyak 11 perguruan tinggi negeri badan hukum didorong untuk melesat, masuk jajaran ranking universitas kelas dunia. Guna mewujudkan itu, salah satunya perlu ada perampingan organisasi, seperti fakultas-fakultas. Selain efisien, dosen akan semakin fleksibel.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Sebanyak 11 perguruan tinggi negeri badan hukum atau PTN-BH didorong untuk melesat, masuk jajaran ranking universitas kelas dunia. Guna mewujudkan itu, salah satunya perlu adanya perampingan organisasi, seperti fakultas-fakultas. Selain efisien, dosen akan semakin fleksibel.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir di sela-sela Sidang Komisi C Majelis Senat Akademik (MSA) PTN-BH, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (1/4/2019), mengatakan, pada era Revolusi Industri 4.0, antardisiplin ilmu di pendidikan tinggi tidak dapat dipisah jauh.
Ia mencontohkan, teknik mesin yang tak bisa terpisah jauh dari teknik elektro karena perpaduan keduanya menghasilkan mekatronika. ”Juga pada ekonomi, yang kini berkembang manajemen logistik, financial technology, dan lainnya. Dengan perampingan, resource sharing bisa lebih baik,” kata Nasir.
Juga pada ekonomi, yang kini berkembang manajemen logistik, financial technology, dan lainnya. Dengan perampingan, resource sharing bisa lebih baik.
Saat ini, ada 11 PTN-BH, yakni Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Padjadjaran (Unpad), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Diponegoro (Undip), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), dan Universitas Sumatera Utara (USU).
Nasir menambahkan, restrukturisasi manajemen perlu karena sejumlah PTN-BH dinilai gemuk. UGM misalnya, dari 2.529 dosen, 1.046 di antaranya ialah dosen menjabat (41,4 persen). Di UI, ada 2.257 dosen, 816 di antaranya dosen menjabat (36,2 persen), serta di Undip 1.655 dosen, 513 di antaranya dosen menjabat (31 persen).
Dengan struktur organisasi yang gemuk, anggaran banyak tersedot untuk personal. ”Saya bersama Sekjen menyiapkan agar ini bisa disederhanakan. Saya seorang akuntan, melihatnya, eliminasi yang tak memiliki value added (nilai tambah). Kemudian perkuat di program studi agar memiliki nilai tambah,” ujarnya.
Berdasarkan QS World University Ranking, UI kini menduduki peringkat ke-292 dunia, disusul ITB (359), UGM (391), Unpad (651-700), IPB (701-750), Unair (751-800), Undip (801-1000), dan ITS (801-1000). Ke depan, UI, ITB, dan UGM diharapkan masuk 200 besar dan PTN-BH lainnya masuk 500 besar.
Rektor Undip Yos Johan Utama menuturkan, dirinya setuju adanya perampingan di perguruan tinggi. Dengan efisiensi, biaya yang sebelumnya untuk jabatan tertentu dapat dialihkan kepada hal-hal lain yang bermanfaat. Dengan demikian, peningkatan mutu perguruan tinggi dapat terus digenjot.
Hal itu sudah dilakukan di Undip, dengan menghilangkan sejumlah jabatan. ”Seperti pejabat wakil dekan yang dipangkas dari empat orang menjadi dua orang. Sekretaris program studi, sekretaris departemen juga kami hilangkan. Kepala prodi (ketua program studi), S-1, S-2, dan S-3 juga bisa dirangkap,” kata Yos.
Terkait perampingan pada jumlah fakultas, Yos menuturkan, rektor memiliki kewenangan untuk melakukannya. Namun, perlu perhitungan terkait politik lokal agar jangan sampai menimbulkan kegaduhan. Cara-cara halus serta harus ditempuh, juga perlu ada pembicaraan bersama.
”Saya setuju jumlah fakultas dirampingkan, tetapi harus ada pembicaraan matang dulu. Ibaratnya, di Undip ada 13 bendera lalu tiba-tiba menjadi lima bendera. Setiap orang pasti punya kebanggaan bendera masing-masing. Ini mungkin dilakukan, tetapi harus hati-hati dan bijaksana,” lanjutnya.
Ketua MSA PTN-BH, Priyo Suprobo, menuturkan, pada sidang Komisi A dan B di Unair, sudah ada pembicaraan mengenai penyempurnaan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) untuk merampingkan struktur organisasi yang terkait dengan fungsi. Pihaknya pun berharap ada surat edaran Menristekdikti sehingga setiap PTN-BH memiliki pegangan untuk melaksanakannya.