Komitmen pemerintah dalam pembangunan SDM tersebut salah satunya akan ditempuh dengan menerbitkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Lembaga rektorat menyambut baik imbauan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi agar perguruan tinggi mengawasi penggunaan media sosial oleh sivitas akademikanya. Namun, metoda pengawasan merupakan hal sekunder karena hal utama adalah memastikan keberagaman ada dan dirayakan di kampus.
Ekonomi kerakyatan, termasuk usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM perlu diperkuat di tengah perubahan dunia serta perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat. Kehadiran teknologi bukannya menggusur UMKM, tapi justru mendorong mencapai nilai tambah optimal.
Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2019, Presiden Joko Widodo mengingatkan untuk terus membangun karakter bangsa. Hal ini harus menjadi perhatian dunia pendidikan Indonesia.
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi berupaya meningkatkan peringkat perguruan tinggi-perguruan tinggi di Indonesia, hingga masuk jajaran kelas dunia. Salah satunya dengan mendorong staff mobility atau sarana pengembangan pengetahuan staf ke luar negeri.
Hingga kini, belum ada perguruan tinggi Indonesia yang menembus peringkat 200 besar universitas terbaik dunia. Perguruan tinggi negeri badan hukum pun didorong untuk memacu publikasi internasional.
Sebanyak 11 perguruan tinggi negeri badan hukum didorong untuk melesat, masuk jajaran ranking universitas kelas dunia. Guna mewujudkan itu, salah satunya perlu ada perampingan organisasi, seperti fakultas-fakultas. Selain efisien, dosen akan semakin fleksibel.
Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir berpesan kepada 4.000 mahasiswa bidik misi Universitas Brawijayan(UB) agar tidak hanya menggunakan ijazah untuk mencari kerja. Namun juga memrioritaskan keahlian.
JAKARTA KOMPAS Meski jumlah universitas di Indonesia terbanyak di Asia Tenggara angka pengangguran malah meningkat di kelompok lulusan perguruan tinggi Salah satu sebab tingginya angka pengangguran pada lulusan perguruan tinggi adalah ketidakmampuan kampus menjawab permintaan pasar tenaga ke
Guna mendukung pengembangan kompetensi di era revolusi industri 4.0, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi membebaskan nomenklatur program studi. Namun, sejumlah perguruan tinggi negeri dianggap resisten. Regulasi untuk mengantisipasi hal itu tengah disiapkan.