BOGOR, KOMPAS — Aparat Bidang Pertamanan dan Pemeliharaan Dinas Permukiman dan Perumahan Kota Bogor saban hari mencopot atau menurunkan spanduk dan poster calon anggota legislatif. Tindakan ini dilakukan karena alat peraga kampanye itu ditempel di pohon jalur hijau atau taman. Tindakan ini diharapkan lebih menyadarkan masyarakat untuk pro-pohon dan keindahan kota.
”Sudah ada peningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak merasakan pohon. Tetapi, tetap saja ada yang melakukannya. Karena itu, kami akan langsung mencopot atau menurunkan spanduk atau poster kampanye yang menempel di pohon. Sudah 100 buah lebih poster atau spanduk yang kami copot atau turunkan,” ungkap Erwin Gunawan, Kepala Seksi Pemeliharaan Taman, Bidang Pertamanan Dinas Permukiman dan Perumahan Kota Bogor, Senin (25/3/2019).
Menurut Erwin, peraturan daerah tentang ketertiban umum jelas melarang menggunakan poster atau spanduk ditempel di pohon. Begitu kedapatan ada poster atau spanduk yang dipakukan, diikatkan, atau ditempelkan di batang pohon atau cabang pohon jalur hijau atau taman langsung diturunkan. Kalau langkah tegas ini tidak diambil, pelanggaran akan diikuti yang lainnya.
Erwin juga yakin, calon anggota Dewan atau calon presiden yang fotonya terpampang di poster atau spanduk tersebut tidak tahu-menahu akan pemasangan poster/spanduknya itu. Sebab, pemasangan biasanya dilakukan para pendukung atau tukang pembuat poster.
”Petugas kami suka juga ngotot-ngototan dengan yang pasang spanduknya. Tapi, kami tegas dan ada dasar hukumnya. Selama itu terpasang atau menempel di pohon, kami copot. Poster atau spanduk itu kami bawa ke kantor. Suka ada yang datang untuk mengambil kembali, tidak apa. Yang penting, tidak dipasang menempel di pohon lagi,” tuturnya.
Ia melanjutkan, menjaga pohon dari sasaran pemasang poster/spanduk agak sulit karena keterbatasan petugas pemelihara taman/pohon yang hanya sembilan orang untuk mengawasi sekitar 40 hektar yang berupa lahan jalur hijau dan taman umum. Jadi, fokus pengawasan ada pada jalan protokol dan jalan utama kota.
Apalagi, kata Erwin Gunawan, mereka juga harus melakukan pemeliharaan pohon, berupa pemangkasan pohon, serta harus pula melayani penebangan atau pemanasan pohon di halaman rumah warga. Sementara, peralatan seperti truk crane hanya satu unit. Dengan demikian, pemangkasan atau penembangan pohon lebih banyak dilakukan dengan petugas memanjat pohon yang akan dipangkas atau ditebang.
”Anggaran kami tahun ini untuk pemeliharaan dan pengawasan sekitar 1 miliar rupiah, ini termasuk untuk membeli BBM bagi mobil dan peralatan operasional,” katanya.
Mengenai kesehatan pohon-pohon di Kota Bogor, Erwin menegaskan pihaknya bekerja sama dengan IPB dan beberapa komunitas yang bergerak di lingkungan hidup dalam mengecek kesehatan pohon. Erwin mengatakan, pohon-pohon yang tumbang belakangan ini, seperti di Bogor Selatan, semata-mata akibat terjangan angin kencang.
”Pohon-pohon yang tumbang atau patah dahannya itu bukan pohon tua atau keropos. Tapi pohon yang masih muda dan sehat. Bisa roboh atau patah akibat terkena angin kencang,” katanya.