Jenazah Dua WNI Korban Mutilasi di Malaysia Sudah Dipulangkan
Oleh
Pascal S Bin Saju
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (14/3/2019), menyebutkan, pihaknya telah menerima pemulangan dua jenazah warga negara Indonesia korban mutilasi di Malaysia. Dua jenazah dipulangkan KBRI Kuala Lumpur dengan menggunakan Malaysian Airlines.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Lalu M Iqbal, Kamis sore, mengatakan, pemulangan dua jenazah dilakukan lewat Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (13/3). Di hari yang sama, dua jenazah diserahkan kepada keluarga masing-masing di Bandung dan Pangandaran, Jawa Barat.
"Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan sekaligus menyampaikan komitmen KBRI Kuala Lumpur untuk mengawal proses hukum kasus ini di Malaysia," kata Shabda Thian, pejabat Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur yang mengantarkan jenazah hingga ke Bandung.
Menurut Iqbal, sejak awal Pemerintah Indonesia dan Malaysia memberikan perhatian serius terhadap pengungkapan kasus pembunuhan keji kedua WNI bernama Nuryanto dan Ai Munawwarah ini. KBRI Kuala Lumpur pun memberikan dukungan penuh mulai dari proses pencocokan DNA dan sidik jari korban hingga pemulangan kedua jenazah.
Sementara itu, Kepolisian Diraja Malaysia telah memeriksa dua warga Pakistan yang diduga ditemui korban terakhir sungai sebelum dinyatakan hilang. Kedua orang itu diperiksa selama hampir sebulan namun tidak ditemukan indikasi keterlibatan atas kasus tersebut dan telah dibebaskan.
Keterangan dua warga Pakistan yang sudah dibebaskan itu masih tetap digunakan sebagai rujukan penyelidikan oleh polisi Malaysia. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga merujuk kepada rekaman kamera pengawas (CCTV) dan modus-modus dalam kasus lain yang serupa.
Nuryanto dan Ai Munawwarah berangkat ke Malaysia pada 17 Januari 2019. Mereka hilang kontak dengan keluarga sejak 21 Januari. Polisi Malaysia menemukan bagian-bagian tubuh korban di beberapa lokasi yang berbeda , 26 Januari. Pada 1 Maret, polisi memastikan identitas kedua korban tersebut adalah WNI sehingga dapat dilanjutkan untuk proses pemulangan jenazah.
Sebagai bentuk perlindungan WNI, Pemerintah Indonesia akan memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum Malaysia dalam pengungkapan kasus ini.