JAKARTA, KOMPAS – Masyarakat diharapkan tidak asal pilih, dan meneliti terlebih dulu rekam jejak calon anggota legislatif untuk wilayah mereka sebelum memilih saat Pemilu 2019, 17 April 2019. Masih ada sisa waktu satu bulan untuk meneliti, apalagi sudah banyak kanal informasi di daring yang menghadirkan rekam jejak calon, sehingga bisa memudahkan masyarakat.
Saat jumpa pers bertajuk “Telusuri Latar Belakang dan Kinerja Caleg Sebelum Menentukan Pilihan”, di Kantor Sekretariat ICW, di Jakarta, Selasa (12/3/2019), Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, di Pemilu 2019, untuk pertama kalinya, masyarakat akan memilih lima kali, yaitu memilih calon presiden/wakil presiden, calon anggota DPR, calon anggota DPRD provinsi, calon anggota DPRD kabupaten/kota, dan calon anggota DPD.
Dalam memilih calon presiden/wakil presiden, mungkin masyarakat tak akan kesulitan. Sebab selain calonnya hanya dua, visi, misi, program ataupun rekam jejak dari setiap calon sudah sering diinformasikan ke publik, baik oleh media massa, calon ataupun tim sukses calon.
Kesulitan jelas akan dijumpai calon pemilih saat memilih calon anggota legislatif. Ini karena di setiap tingkatan legislatif, calon yang ada jumlahnya ratusan orang dari 16 partai politik. Khusus di Provinsi Aceh, ada 20 partai karena ditambah empat partai politik lokal. Apalagi di setiap suara, yang tampak hanya nama calon dan nama partai politiknya. Tidak ada foto calon.
Mengingat hingga tiba waktu pemungutan suara masih tersisa satu bulan, Almas mendorong calon pemilih meluangkan waktu guna meneliti calon anggota legislatif (caleg) untuk wilayah mereka.
"Kami tidak ingin pemilih nanti salah pilih di Pemilu 2019," kata Almas.
Selain perwakilan dari ICW, turut hadir dalam jumpa pers itu, perwakilan dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), WikiDPR, Yayasan Satu Dunia, dan Jariungu.com.
Untuk membantu masyarakat menelusuri rekam jejak calon, Manajer Program Satu Dunia Anwari Natari mengatakan, saat ini sudah banyak kanal informasi di daring yang menyediakan hal itu.
ICW misalnya, telah membuat portal rekamjejak.net. Portal itu menyajikan informasi seputar rekam jejak calon anggota DPR petahana, khususnya mengenai sikapnya pada isu korupsi dan pemberantasan korupsi ataupun kemungkinan keterlibatannya di kasus korupsi.
Melalui portal ini, publik cukup mengetik nama caleg petahana di wilayahnya, dan kemudian informasi seputar caleg itu, akan ditampilkan.
Selain itu, ada pula jariungu.com yang dibuat sejak 2009. Koordinator Jariungu.com Teuku Radja mengatakan portal itu menyediakan lebih dari 240.000 profil caleg.
Selain mencari caleg berdasarkan partai dan daerah pemilihan, pengguna bisa menggunakan fitur "Saring Caleg" untuk menyaring profil caleg berdasarkan data kasus korupsi, kesediaan caleg mempublikasikan daftar riwayat hidup, partai pendukung calon presiden tertentu, petahana, atau jender.
Kanal lain di daring yang juga bisa menjadi rujukan calon pemilih, seperti jejakrekam.net, jaringan.com, dan pintarmemilih.id.
"Dengan adanya portal ini, diharapkan pemilih tidak asal pilih, demi terciptanya lembaga demokrasi yang jauh lebih baik dari sebelumnya. Kami menyarankan pemilih menggunakan berbagai akses informasi untuk memperhatikan latar belakang dan kinerja peserta pemilu," kata Almas. (ERIKA KURNIA)