Modus Lama Mengganjal Mesin ATM Masih Digunakan Penjahat
Oleh
Dian Dewi Purnamasari
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Modus lama mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi masih kerap digunakan pelaku kejahatan untuk menguras uang milik korban. Baru-baru ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap empat tersangka kasus pembobol ATM dengan modus mengganjal tusuk gigi di mesin ATM.
Empat orang yang ditangkap Satreskrim Polres Metro Jaksel itu adalah ND (34), HS (40), MI (40), dan JR (30). Mereka adalah komplotan pembobol ATM yang berasal dari Lampung. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jaksel Komisaris Andi Sinjaya, Selasa (12/3/2019), mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara aksi komplotan ini diketahui di sebuah minimarket di wilayah Jakarta Selatan.
Para tersangka berbagi peran untuk mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi, menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM palsu, dan mengintip nomor PIN milik korban. Sebelum beraksi, mereka juga sudah mengawasi situasi dan kondisi di minimarket. Mereka memilih beraksi pada malam hari saat kondisi sepi.
"ND berpura-pura mengantre di belakang korban yang sedang menarik uang di mesin ATM. HS (40), sebelumnya sudah mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi. MI (40) mengalihkan perhatian di sekitar TKP, dan JR (30) mengintip PIN milik korban," ujar Kompol Andi, Selasa.
Setelah menipu korban dengan kartu ATM palsu, ATM asli milik korban kemudian dibawa kabur. Berbekal nomor PIN yang sudah dikantongi, uang kemudian ditarik di mesin ATM lain. Komplotan ini diketahui sudah menarik uang Rp 11 juta dari satu kartu ATM milik korban. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mencari korban lain. Saat ini, polisi baru mengantongi 13 kartu ATM terutama BRI dan BCA, sebuah buku tabungan, 15 batang tusuk gigi, sebuah gunting, empat unit ponsel, satu unit flash disk, dan satu unit mobil warna hitam tahun 2017.
“Komplotan ini sudah beroperasi berapa lama, sedang kami kembangkan. Ada anggota kelompok ini yang residivis jadi diperkirakan mereka sudah lama beroperasi dalam pembobolan mesin ATM ini,” kata Kompol Andi.
HS (40), otak kejahatan pembobolan ATM ini mengaku cukup mudah mempelajari teknik mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi. Ia mempelajarinya melalui channel Youtube. Setelah berhasil merekrut beberapa temannya dari Lampung, ia pun melancarkan aksinya bersama-sama. Uang hasil kejahatan digunakan untuk keperluan sehari-hari. Mereka kemudian ditangkap oleh Unit Resmob Polres Metro Jaksel di dua lokasi berbeda yaitu apartemen di Tangerang, Banten dan hotel di Karawang, Jawa Barat.
“Saya sebulan sekali pulang kampung ke Lampung, dengan menggunakan travel,” ujar HS.
Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat pasal 363 Kitab Undang Undang Pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Modus lama
Modus mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi ini merupakan cara konvensional yang kerap dilakukan oleh pelaku kejahatan. Anehnya, cara ini masih berhasil digunakan untuk mengelabui korban. Kompol Andi Sinjaya berpendapat pihak perbankan harus mengevaluasi mesin ATM yang mereka gunakan. Mengapa, mesin ATM masih terlalu mudah diganjal dengan alat semacam tusuk gigi oleh para pelaku kejahatan. Maraknya kejadian ini seharusnya juga ditanggapi oleh pihak perbankan untuk mengevaluasi keamanan mesin ATM mereka di tempat-tempat umum.
Selain itu, Kompol Andi juga mengimbau kepada pemilik kartu ATM untuk meningkatkan kewaspadaan terutama saat mengambil uang di tempat keramaian. Warga diminta untuk tidak memberikan informasi apapun terkait kartu, serta menutupi dengan tangan angka PIN yang digunakan. Saat terjadi kesulitan di mesin ATM, warga juga diminta untuk tidak gegabah meminta bantuan kepada orang lain.
“Jangan pernah percaya pada orang yang tiba-tiba ingin memberikan bantuan saat terjadi kesulitan di mesin ATM. Lebih baik meminta tolong kepada petugas keamanan, kasir, atau pegawai di minimarket,” imbau Kompol Andi.