May Dapat Jaminan Hukum dari UE Terkait Isu ”Backstop”
Oleh
Ayu Pratiwi
·3 menit baca
STRASBOURG, SELASA — Perdana Menteri Inggris Theresa May memperoleh jaminan hukum dari Uni Eropa, Senin (11/3/2019) waktu setempat, terkait dengan isu backstop atau kebijakan penyokong di perbatasan dengan Irlandia Utara. Hal ini merupakan isu utama yang disorot Parlemen Inggris dan mendorong mereka menolak kesepakatan Brexit yang diteken May dan UE, November 2018.
Jaminan hukum itu akan menjadi senjata bagi May untuk memperoleh dukungan dari anggota Parlemen Inggris. Pada Selasa (12/3/2019) ini waktu setempat, Parlemen Inggris akan menggelar pemungutan suara untuk memilih apabila mereka mendukung kesepakatan Brexit.
Sehari sebelumnya, Senin (11/3/2019), May mengunjungi Strasbourg, Perancis, dan bertemu dengan Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker dalam rangka merevisi, memperoleh jaminan, ataupun perubahan lainnya tentang kesepakatan Brexit.
Dalam konferensi pers yang digelar setelah pertemuan itu, May dan Juncker mengumumkan telah berhasil mencapai kesepakatan baru. May menjelaskan, ada dokumen baru yang ditambahkan dalam kesepakatan Brexit dan bersifat mengikat secara hukum. Penambahan dokumen itu berkaitan dengan isu backstop atau perbatasan antara Irlandia Utara (bagian dari negara Inggris Raya) dan Irlandia (negara anggota Uni Eropa).
Bagi May, kesepakatan Brexit baru itu harus bisa mengatasi keraguan anggota Parlemen Inggris mengenai backstop. Dalam kesepakatan Brexit sebelumnya, perbatasan antara Irlandia Utara dan Irlandia bersifat terbuka. Hal itu dikatakan dalam rangka menjaga serikat pabean antara Inggris dan UE hingga hubungan perdagangan baru diterapkan.
Kebijakan penyokong yang menjamin Brexit tidak berujung pada penjagaan perbatasan antara Irlandia Utara dan Irlandia.
Namun, sebagian anggota Parlemen Inggris khawatir perbatasan terbuka antara Irlandia dan Irlandia Utara itu akan merugikan Inggris dan mengikatnya tanpa batas kepada peraturan UE.
Menanggapi persoalan itu, May menyatakan bahwa kesepakatan baru Brexit mengurangi risiko terjebaknya Inggris dalam kedaulatan UE. ”Kesepakatan baru ini akan menjamin (secara hukum) bahwa UE tidak bisa menerapkan backstop tanpa batas. Sekarang saatnya untuk bersama-sama mendukung kesepakatan Brexit yang lebih baik ini dan memenuhi pilihan rakyat Inggris.”
Tak ada kesempatan ketiga
”Dalam politik, kadang-kadang Anda bisa mendapatkan kesempatan kedua. Yang Anda lakukan dengan kesempatan kedua ini sangat berarti karena tidak akan ada kesempatan ketiga,” kata Juncker yang memperingatkan anggota Parlemen Inggris yang akan melakukan pemungutan suara terkait dengan kesepakatan Brexit hari ini.
”Mari kita akan pertegaskan lagi tentang opsi yang tersedia. Kesepakatan ini atau Brexit mungkin tidak akan terjadi sama sekali,” lanjut Juncker. Ia memperingatkan, pihaknya tidak bersedia untuk bernegosiasi lagi apabila anggota Parlemen Inggris menolak kesepakatan Brexit lagi.
Inggris memiliki tenggat hingga 29 Maret 2019 atau tinggal 17 hari untuk memulai proses keluar dari keanggotaan UE. Hingga kini, Pemerintah Inggris masih belum memperoleh persetujuan oleh Parlemen Inggris mengenai kesepakatan Brexit.
Hal itu dikhawatirkan menimbulkan terjadi keluarnya Inggris tanpa kesepakatan dengan UE. Suatu hal yang sangat dikhawatirkan oleh para pengusaha karena dapat merusak hubungan bisnis antara Inggris dan 27 negara anggota UE.
Tidak lama setelah May dan Juncker mengumumkan kesepakatan Brexit baru itu, mata uang Inggris, poundsterling, melonjak 0,8 persen menjadi 1,3250 dollar AS di perdagangan Asia.
Apabila kesepakatan baru Brexit ditolak Parlemen Inggris hari ini, May mengatakan, Parlemen Inggris akan menggelar pemungutan suara lagi pada Rabu (13/3/2019) untuk memilih apakah Inggris akan keluar dari UE tanpa kesepakatan. Apabila ditolak, Parlemen Inggris akan melakukan pemungutan suara lagi pada Kamis (14/3/2019) untuk memilih apakah tenggat pelaksanaan Brexit akan diperpanjang. (AP/REUTERS)