Program Paspor Masuk Desa Permudah Calon Pekerja Migran
Antusiasme warga terhadap program paspor masuk desa mesti diimbangi pemberian data akurat pemohon. Program inovatif tersebut dinilai mendekatkan layanan paspor ke masyarakat di kantong-kantong pekerja migran.
Oleh
Abdullah Fikri Ashri
·3 menit baca
INDRAMAYU, KOMPAS - Antusiasme warga terhadap program paspor masuk desa mesti diimbangi pemberian data akurat dari para pemohon. Program inovatif tersebut dinilai telah mendekatkan layanan paspor ke masyarakat di kantong-kantong pekerja migran.
Pada peluncuran perdana di Kantor Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (11/3/2019), pemohon pembuatan paspor telah melebihi kuota yang telah ditetapkan sebanyak 40 unit, hanya beberapa menit usai pendaftaran dibuka pukul 09.00. Tidak sedikit warga terpaksa pulang karena kehabisan nomor antrean.
Meski demikian, program paspor masuk desa di titik pertama yang mengakomodasi warga Indramayu, Sindang, dan Pasekan masih berlangsung hingga Selasa (12/3). Rencananya, hingga 27 April, Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon akan mengelilingi 19 titik layanan paspor masuk desa yang tersebar di 309 desa dan kelurahan dari 31 kecamatan di Indramayu.
Setiap titik melayani pemohon paspor dari tiga hingga empat kecamatan. Program tersebut dibuka di kantor kecamatan setempat. Selain Indramayu, layanan itu juga akan berlangsung di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Majalengka, dan Kuningan.
"Kami mengapresiasi inovasi paspor masuk desa ini. Tapi, kuota 40 pemohon paspor itu tidak cukup untuk satu titik. Seharusnya, setiap kecamatan kuotanya minimal 40 orang," ujar Bupati Indramayu Supendi.
Program paspor masuk desa mendekatkan layanan paspor ke masyarakat Indramayu. Selama ini, pengurusan paspor warga harus dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon, yang jaraknya sekitar 53 kilometer dari Indramayu
Menurut dia, program itu mendekatkan layanan paspor ke masyarakat Indramayu. Selama ini, pengurusan paspor harus dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon, yang jaraknya sekitar 53 kilometer dari Indramayu. Bahkan, dengan wilayah Indramayu bagian barat, jaraknya bisa mencapai 90 kilometer.
Indramayu merupakan salah satu kantong pekerja migran di Jawa Barat. Berdasarkan data dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Indramayu, jumlah pekerja migran asal Indramayu pada 2017 mencapai 17.658 orang. Dari jumlah tersebut, 14.667 orang di antaranya perempuan. Adapun pada 2016, jumlah pekerja migran mencapai sekitar 16.000 orang.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Liberti Sitinjak langsung memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon Tito Andrianto berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham agar menambah kuota tersebut.
"Inovasi ini merupakan yang pertama di Indonesia. Ini bentuk Nawa Cita pemerintah, yakni ingin hadir di setiap lini kehidupan masyarakat," ujarnya.
Meski demikian, Sitinjak berharap pemerintah daerah memberikan data akurat pemohon paspor. "Kalau ada masalah data, imigrasi yang dipersoalkan. Padahal, domain kartu tanda penduduk sebagai syarat pembuatan paspor berada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat," ungkapnya.
Peringatan serupa juga disampaikan kepada Dinas Ketenagakerjaan Indramayu. Sebab, persyaratan bagi calon pekerja migran Indonesia untuk membuat paspor berada di instansi tersebut. "Yang dibutuhkan adalah integritas. Jangan sampai inovasi paspor masuk desa justru jadi blunder, masalah baru," lanjutnya.
Sementara itu Tito Andrianto memastikan, pihaknya berupaya menambah jumlah kuota layanan paspor masuk desa. "Jumlah 40 dipilih karena kami terbatas alat perekaman data. Hanya ada dua alat. Nanti, kuotanya bisa ditambah menjadi 50 hingga maksimal 100 paspor per titik," lanjutnya.