JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah menambah jumlah bank pelaksana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau FLPP sebanyak dua bank. Penambahan bank pelaksana masih dimungkinkan sampai akhir Maret 2019 ini agar penyaluran FLPP lebih maksimal.
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Budi Hartono di Jakarta, Selasa (6/3/2019) mengatakan, jumlah bank pelaksana FLPP bertambah 2 bank, yakni Bank Artha Graha dan Bank NTB Syariah. Dengan demikian, total jumlah bank pelaksana FLPP atau bank penyalur subsidi pembiayaan perumahan untuk 2019 adalah 27 bank.
Dua bank yang bergabung tersebut termasuk dari 13 bank yang diberi kesempatan PPDPP untuk memperbaiki mekanisme internal dan eksternal agar memenuhi syarat sebagai bank penyalur FLPP. Mekanisme itu menyangkut kapasitas sumber daya manusia, sistem teknologi informasi, sampai prosedur pemberian kredit. Untuk mekanisme eksternal, PPDPP menilai kapasitas pemasaran bank dan kerja samanya dengan pengembang setempat.
“Mereka sudah siap dengan memperbaiki beberapa kekurangan tahun lalu dengan menambah analis dan produk baru,” kata Budi.
Menurut Budi, PPDPP masih membuka kemungkinan penambahan bank pelaksana FLPP sampai akhir Maret. Hingga saat ini terdapat lima bank yang diberi kesempatan untuk bergabung menjadi bank pelaksana jika memenuhi penilaian dan persyaratan dari PPDPP. Setelah itu, bank-bank pelaksana FLPP diharapkan memasarkan dan menyalurkan subsidi perumahan FLPP.
Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan masih membuka kemungkinan penambahan bank pelaksana FLPP sampai akhir Maret 2019.
Pada akhir semester I-2019, PPDPP berencana mengevaluasi semua bank pelaksana terkait capaian atas penyaluran FLPP. Evaluasi tersebut dilakukan agar penyaluran FLPP bisa tercapai 100 persen. Terlebih, pada 2019, alokasi anggaran untuk FLPP meningkat dibanding 2018.
Pada 2019, anggaran FLPP sebesar Rp 7,1 triliun. Anggaran itu terdiri dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2019 Rp 5,2 triliun dan dari pengembalian pokok sebesar Rp 1,9 triliun. Jumlah itu lebih besar dibanding anggaran 2018, yakni dari DIPA sebesar Rp 3,2 triliun dan dari pengembalian pokok sekitar Rp 2 triliun sehingga totalnya Rp 5,2 triliun.
Tahun ini, PPDPP memperkirakan anggaran sebesar Rp 7,1 triliun tersebut akan dapat membiayai sampai 67.000 unit rumah subsidi. Jumlah tersebut telah memasukkan perhitungan rencana harga rumah subsidi 2019 yang sampai saat ini belum ditetapkan pemerintah. “Kuota untuk masing-masing bank bisa berubah. Nanti bisa direalokasi,” ujar Budi.
Sementara itu, Kepala Divisi Kredit KPR Subsidi Bank Tabungan Negara (BTN) Hirwandi Gafar mengatakan, tahun ini, Bank BTN maupun unit usahanya, BTN Syariah, mendapat alokasi penyaluran FLPP sebanyak 23.000 unit. Ternyata, hingga akhir Februari lalu, kuota FLPP tersebut telah terlampaui.
“Memang permintaan masyarakat besar sehingga penyalurannya cepat. Kami sedang mengajukan penambahan kuota ke pemerintah,” kata Hirwandi.
Menurut Hirwandi, penambahan kuota tersebut dimungkinkan karena ada mekanisme pengalihan kuota FLPP. Selain itu, BTN juga mendapat alokasi penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi berskema subsidi selisih bunga (SSB) untuk 97.000 unit dari total SSB yang disediakan pemerintah sebanyak 100.000 unit.