JAKARTA, KOMPAS -- Fasilitas penyeberangan sebagai bagian dari infrastruktur transportasi publik di DKI Jakarta pada 2019 ini akan mengutamakan jembatan penyeberangan orang (JPO). Dinas Bina Marga DKI Jakarta merencanakan pembangunan sembilan JPO dan satu skywalk untuk integrasi antarmoda. Sejauh ini belum ada rencana pembuatan pelican crossing tambahan.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, dua JPO yang akan dibangun dengan dana kompensasi koefisien lantai bangunan (KLB), yaitu jembatan gantung Daan Mogot dan Pasar Minggu. Pembangunan JPO Pasar Minggu untuk menggantikan JPO yang ambruk pada September 2016 lalu.
“JPO itu akan dibongkar lalu diganti dengan JPO baru seluruhnya,” kata Hari di Jakarta, Senin (4/3/2019).
Di awal tahun ini, sudah diselesaikan pembangunan JPO dengan dana KLB, yaitu JPO Bundaran Senayan, Gelora Bung Karno dan JPO Markas Polda Metro Jaya.
Adapun JPO yang akan dibangun dengan dana APBD di antaranya terdapat di Jalan Daan Mogot dekat Rumah Duka Abadi, Jalan Kyai Caringin dekat RS Tarakan, Jalan Suryopranoto dekat Halte Petojo, Jalan Warung Jati Barat, di dekat RPTRA Kalijodo, dan di kawasan Bintaro Permai.
Menurut Hari, awalnya direncanakan 10 pembangunan JPO untuk tahun ini, namun setelah dilakukan perencanaan hanya tujuh JPO yang memungkinkan untuk realisasi. Anggaran yang disediakan untuk seluruh konstruksi ini sekitar Rp 70 miliar. Pembangunan JPO ini dilakukan atas rekomendasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Selain itu, juga direncanakan pembangunan skywalk di Halte Velbak, Stasiun Kebayoran Lama. Skywalk ini akan menghubungkan jalur transjakarta koridor 13, koridor 8 dengan Stasiun Kebayoran Lama. Untuk Skywalk, rencananya pembangunan selama dua tahun. Tahun ini untuk perencanaan skywalk, sedangkan konstruksinya dilakukan tahun 2020.
Sejauh ini belum ada rencana pembuatan pelican crossing baru setelah pembuatan beberapa pelican crossing pada 2018 lalu. “Belum ada rencana, kami fokus dulu untuk pembangunan JPO,” katanya.
Saat ini, DKI Jakarta mempunyai sekitar 400 JPO. Menurut Hari, saat JPO sudah dibangun, maka pelican crossing akan ditiadakan. Selain pembangunan, Dinas Bina Marga DKI Jakarta juga berencana mempercantik sejumla JPO yang sudah ada sebelumnya. Beautifikasi dilakukan dengan perbaikan ringan dan mempercantik JPO menggunakan motif dan dekorasi.
Anggaran yang disediakan sekitar Rp 6 miliar. Beautifikasi ini dilakukan untuk memberikan pengalaman pada pejalan kaki.
Maksimalkan integrasi
Terkait integrasi antarmoda angkutan umum, Forum Group Discussion yang digelar Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan perlunya badan otorita kuat yang bisa menentukan kebijakan transportasi di Jabodetabek dengan memperhatikan sejumlah aturan hukum.
Riant Nugroho, Pengamat Kebijakan Publik yang juga Kepala Rumah Reformasi Kebijakan dalam FGD menjelaskan, pembentukan badan harus dilihat dari kacamata Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah. Serta juga memperhatikan hukum administrasi negara.
Badan otorita harus dipimpin kepala badan yang independen. Ia sarankan di badan otorita ada tiga wakil dari Kementrian Perhubungan, Bappenas, dan Kemendagri. Anggota lainnya perwakilan pemerintah daerah (DKI, Jawa Barat, dan Banten). Lainnya, para ahli independen yang berlatarbelakang transportasi, juga tata ruang, kebijakan. Badan otorita menjadi penentu kebijakan, bukan operator.
Bambang Prihartono, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Kepala DTKJ Islandar Abubakar mengatakan, hasil FGD akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta sebagai rekomendasi. Gubernur DKI sudah ditunjuk presiden menjadi pihak yang memimpin upaya mengatasi macet di Jabodetabek. Namun, ia tidak memiliki wewenang di provinsi lain.