Petani Cabai Khawatir Intervensi Pemerintah Tak Berkelanjutan
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mengatasi anjloknya harga cabai di petani dengan menugaskan Perum Bulog untuk menyerap dan mendistribusikannya. Akan tetapi, petani menilai, langkah tersebut bukan solusi berkelanjutan.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) Dadi Sudiana, intervensi pemerintah melalui Bulog merupakan solusi jangka pendek. Pemerintah mengambil langkah itu setiap kali petani mengeluhkan rendahnya harga cabai tiap tahun.
”Jika pemerintah tetap berpegang pada strategi itu, berarti keberhasilan langkah sementara itu bergantung pada daya serap dan distribusi Bulog,” kata Dadi saat dihubungi, Rabu (27/2/2019).
Senada dengan Dadi, Ketua Asosiasi Champion Cabai Indonesia Tunov Mondro Atmodjo berpendapat, langkah pemerintah itu sementara. Seharusnya ada strategi jangka panjang untuk mengatasi persoalan fluktuasi harga cabai di tingkat petani yang sudah berlarut-larut.
”Intervensi itu tidak berkelanjutan. Seharusnya pemerintah mulai menyusun kebijakan harga yang melindungi petani dan memberikan kepastian penyerapan,” katanya.
Pernyataan itu terkait dengan rencana pemerintah mengatasi anjloknya harga cabai di tingkat petani. Pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk menyerap dan mendistribusikan cabai ke daerah-daerah yang harga cabainya tinggi.
Pada awal tahun ini terdapat kesenjangan harga cabai di tingkat petani dengan di tingkat konsumen. Tunov mengatakan, harga cabai merah keriting rata-rata di tingkat petani anjlok menjadi Rp 8.000 per kilogram. ”Harga terendah dapat mencapai Rp 2.500 per kg hingga Rp 3.000 per kg,” ucapnya.
Harga cabai merah keriting rata-rata di tingkat petani anjlok menjadi Rp 8.000 per kilogram. Harga terendah dapat mencapai Rp 2.500 per kg hingga Rp 3.000 per kg.
Sementara itu, harga cabai merah keriting di pasar konsumsi masih tinggi. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis mencatat, harga rata-rata nasional cabai sekitar Rp 25.850 per kg.
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) mencatat, rata-rata nasional harga cabai merah keriting pada Rabu (27/2) sebesar Rp 25.850 per kg, cabai merah besar Rp 27.850 per kg, dan cabai rawit merah Rp 32.050 per kg. Harga ketiga jenis cabai itu masing-masing turun sebesar 0,39 persen, 2,11 persen, dan 1,38 persen dari hari sebelumnya.
Sementara Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menggolongkan harga cabai merah keriting di tingkat konsumen ke dalam empat kelompok. Ada 17 provinsi di kelompok harga Rp 10.000 per kg-Rp 20.000 per kg, 11 provinsi di kelompok Rp 20.001 per kg-Rp 30.000 per kg, 2 provinsi di kelompok Rp 30.001per kg-Rp 45.000 per kg, dan 4 provinsi di kelompok harga lebih dari Rp 45.000 per kg.
”DKI Jakarta dan 10 provinsi lain di luar Jawa tergolong dalam kelompok harga Rp 20.001 per kg-Rp 30.000 per kg,” kata Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Perdagangan Tuti Prahastuti.
Panen raya
Menurut Tunov, harga jual yang sesuai dengan ongkos produksi di tingkat petani sebesar Rp 15.000 per kg. Rendahnya harga cabai itu sudah berlangsung, yaitu selama tujuh bulan terakhir.
Pada Maret mendatang, sentra-sentra cabai di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat akan panen raya. Hal itu berpotensi menekan harga di tingkat petani.
”Akibat anjloknya harga tersebut, sejumlah petani cabai kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ada yang sampai terlilit utang,” ucap Tanov.
Terdapat lebih dari 10.000 petani yang tergabung dalam Asosiasi Champion Cabai Indonesia. Tunov memperkirakan, rata-rata petani memiliki lahan seluas 2.000 meter persegi.
Untuk mengantisipasi anjloknya harga di tingkat petani, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menugaskan Perum Bulog menyerap dan langsung mendistribusikan cabai dari daerah-daerah penghasil ke daerah-daerah yang harga cabainya masih tinggi.
”Bulog tidak perlu menyimpannya. Setelah menyerap, langsung didistribusikan ke daerah-daerah yang harga cabainya tinggi di tingkat konsumen,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud saat ditemui, Selasa malam.
Adapun secara jangka panjang, Musdhalifah berencana mendorong industri olahan yang menghasilkan produk cabai kering. ”Harapannya, agar suplai cabai saat panen dapat langsung diserap dan memiliki daya simpan yang lebih lama,” ujarnya.