Kota Padang Berkomitmen Tanggulangi Sampah Bersama
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS– Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat bersama seluruh organisasi perangkat daerah, forum koordinasi pimpinan daerah, perguruan tinggi, dan badan usaha milik negara di Padang, menandatangani komitmen bersama untuk pengendalian sampah. Komitmen bersama itu diperlukan karena hingga saat ini, sampah terutama plastik masih menjadi persoalan kota berpenduduk 914.968 orang itu.
Penandatangan komitmen berlangsung pada acara Apel Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2019 Kota Padang di kawasan Pantai Padang, Selasa (26/2/2019). "Pemerintah kota ingin agar Padang menjadi kota yang bersih dan nyaman tidak hanya untuk warga, tetapi juga pendatang," kata Walikota Padang Mahyeldi. Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan agar semua pihak memiliki kesadaran yang sama dalam mengendalikan sampah.
Hadir dalam acara itu Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Tri Hadiyanto, perwakilan dari Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut II Padang, Pangkalan Udara Sutan Sjahrir, perguruan tinggi seperti Universitas Negeri Padang, Univeritas Bung Hatta, serta PT Semen Padang, dan PT Pelindo II.
Ada tiga poin yang ditandatangani yakni konsumi rapat tanpa kemasan plastik, membawa botol minuman yang bisa digunakan ulang atau tumbler, dan gerakan sepuluh menit Rabu bersih.
Konsumi rapat tanpa kemasan plastik, membawa botol minuman yang bisa digunakan ulang atau tumbler, dan gerakan sepuluh menit Rabu bersih.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Tri Hadiyanto menambahkan, sebelum penandatangan komitmen bersama, pihaknya telah mengirimkan surat edaran Walikota Padang untuk sosialisasi pada pihak-pihak terkait. “Sebagian bahkan sudah mulai melaksanakan beberapa poin komitmen. Sekarang, lewat komitmen bersama, kita perkuat lagi,” kata Tri.
Menurut Tri, pelaksanaan tindak lanjut komitmen bersama itu diserahkan ke masing-masing pihak. Meski demikian, mereka tetap akan memonitor pelaksanaannya. “Jadi, setiap ada rapat, kami meminta mereka untuk mengirimkan foto untuk memastikan bahwa mereka melaksanakan komitmen tersebut,” kakta Tri.
Staf Sekretariat dan Protokoler PT Semen Padang Ajeng Dwi Utami mengatakan, mereka juga telah mulai mendorong karyawannya untuk mengurangi sampah plastik di lingkungan perusahaan.
“Pada Seminar Bulan Mutu dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja lalu, kami misalnya membagi botol minuman kepada seluruh peserta. Hal itu agar dalam aktivitas perusahaan, tidak ada lagi penggunaan botol dan gelas plastik. Selain untuk karyawan, hal itu juga kita dorong ke eksternal atau ke tamu-tamu perusahaan,” kata Ajeng.
640 ton per hari
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, hingga saat timbulan sampah Kota Padang mencapai sekitar 640 ton per hari. Secara bertahap, pengurangan timbulan terus dilakukan disertai dengan penanganan yang tepat. Pada 2025, ditargetkan pengurangan sampah bisa mencapai 30 persen dan penanganannya bisa mencapai 70 persen.
Untuk mencapai target itu, lanjut Tri, pihaknya berpedoman pada Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengendalian Penggunaan Kantong Belanja Plastik dan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 44 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Kota Padang dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Perwako No 44/2018 menjadi arah pengelolaan sampah dalam rentang waktu 2018-2025. Arah kebijakannya adalah strategi, program, dan target pengurangan serta penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
Sementara Perwako No 36/2018, lanjut Tri, lebih ke aksi. Keduanya mengarah pada pendekatan paradigma hulu atau dari sumber sampah, bukan lagi hilir atau tempat pembuangan akhir.
Botol plastik
Selain itu, pada peringatan HPSN 2019 Kota Padang itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan menandatangani nota kesepahaman penerapan pembayaran bus Transpadang bagi pelajar menggunakan botol plastik bagi pelajar. Program itu direncanakan berlaku tahun ini.
“Selain itu, kami juga membagikan kotak sampah terpilah yakni organik dan non organik untuk sejumlah RW di beberapa kelurahan. Secara bertahap, kami menargetkan bisa diterapkan di seluruh rumah tangga di Kota Padang,” kata Tri.