Tuntun Tunjangan, Senin ini 600 Guru SMA/SMK Mimika Kembali Berunjuk Rasa
Oleh
Fabio Costa
·3 menit baca
TIMIKA, KOMPAS - Sebanyak 600 guru SMA dan SMK akan kembali menggelar unjuk rasa di Lapangan Timika Indah, Kabupaten Mimika, Papua, Senin (25/2/2019) ini. Unjuk rasa dilakukan untuk menuntut pembayaran tunggakan uang lauk pauk, tunjangan perbaikan penghasilan, dan insentif bagi 1.065 guru tahun 2018 senilai Rp 22,5 miliar yang pernah disuarakan para guru Oktober tahun lalu.
Koordinator Aliansi Guru Bersatu SMA dan SMK Kabupaten Mimika Erlince Gobai di Timika, Minggu (24/2/2019) mengatakan, unjuk rasa secara damai akan digelar pada pukul 08.00 WIT di Lapangan Timika Indah. Kegiatan belajar di seluruh sekolah akan dihentikan sementara karena para guru akan mengikuti aksi ini.
Tunggakan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) dan insentif senilai Rp 22 miliar bagi 1.065 guru itu terdiri dari 304 guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan 761 guru honorer. Mereka tersebar di 19 SMA dan 24 SMK.
Rincian tunggakan berupa uang lauk pauk sebesar Rp 770. 000 per bulan, TPP kategori sekolah di kota sebesar Rp 1,5 juta per bulan, sekolah pinggiran kota Rp 1,6 juta per bulan dan sekolah jauh Rp 2 juta per bulan. Nilai TPP untuk guru honorer dan ASN sama.
Sebelumnya, para guru ini juga telah melakukan mogok mengajar karena persoalan yang sama pada Oktober tahun lalu.
"Dengan aksi ini, kami ingin menyampaikan keluhan para guru yang haknya selama Januari hingga Desember 2018 tak dibayarkan pemerintah, " kata Erlince. Para guru berharap Pemprov Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika segera merealisasikan pembayaran hak para guru.
"Apabila tidak ada kejelasan solusi hingga Senin ini, maka para guru ini tidak akan mengajar siswa kelas 1 dan 2 SMA. Namun kami tetap akan mengajar siswa kelas 3 karena mereka akan mengikuti ujian nasional pada Maret ini, " tegas Erlince.
Sebelumnya Aliansi Guru Bersatu SMA dan SMK Kota dan Kabupaten Jayapura juga menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura pada 28 Januari 2019 lalu. Mereka juga menuntut pembayaran tunjangan perbaikan penghasilan dan uang lauk pauk tahun 2018 yang belum dibayarkan pemerintah.
Para guru menuntut pembayaran uang lauk pauk dan tunjangan perbaikan penghasilan di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Senin (28/1/2019).
Tak dianggarkan
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika Jeny Usmani mengaku, pihaknya sama sekali tidak menyiapkan anggaran untuk pembayaran tuntutan 1.065 guru SMA dan SMK tersebut.
"Sejak tahun 2018 kami hanya mengalokasikan dana untuk pembayaran gaji dan tunjangan guru sekolah pendidikan dasar. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pengelolaan dan kewenangan pendidikan sekolah tingkat SMA dan SMK di kabupaten atau kota yang telah diambil alih pemerintah provinsi pada tahun 2017," papar Jeny.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Papua Protasius Lobya berharap para guru yang terlibat mogok mengajar bisa menghentikan aksinya. Sebab, Pemprov Papua sudah mengeluarkan regulasi yakni Peraturan Gubernur Papua Nomor 40 tentang talangan dana dari pemerintah kabupaten dan kota untuk memberikan tunjangan perbaikan penghasilan dan uang lauk pauk.
"Dalam regulasi ini, pemerintah kabupaten dan kota membantu membayar tunjangan perbaikan penghasilan dan uang lauk pauk tahun 2018. Sementara Pemprov Papua baru membayar tunjangan tersebut pada tahun ini, " tutur Protasius.
Protasius menyatakan Aliansi Guru Bersatu SMA dan SMK bukan organisasi guru yang resmi. "Organisasi yang resmi adalah Persatuan Guru Republik Indonesia. Tak boleh ada organisasi yang tidak resmi yang memprovokasi para guru untuk tidak mengajar," tambahnya.
Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Syarif Soleman berpendapat, tunjangan perbaikan penghasilan dan uang lauk pauk adalah bagian dari anggaran belanja pegawai yang wajib dibayarkan.
"Pos belanja pegawai adalah salah satu anggaran yang menjadi prioritas. Dana ini langsung disalurkan dari Kementerian Keuangan ke APBD setiap daerah per tahun, " tutur Syarif.