TIMIKA, KOMPAS — Sekitar 500 guru SMA dan SMK berunjuk rasa dengan berjalan dari dua sekolah ke Lapangan Timika Indah, Kabupaten Mimika, Papua, Senin (25/2/2019). Mereka menuntut realisasi pembayaran tunjangan perbaikan penghasilan, uang lauk-pauk, dan insentif bagi 1.065 guru pendidikan menengah di salah satu daerah penghasil emas dan tembaga terbesar di negara ini.
Dari pantauan Kompas, 500-an guru berjalan kaki dari dua sekolah, yakni SMK Petra dan SMK Tunas Bangsa, pada pukul 08.00 WIT. Mereka menuju Bundaran Timika Indah. Sesampainya di bundaran, mereka berorasi dan membaca puisi tentang nasib menjadi guru. Mereka juga membagikan bunga bagi anggota polisi dan pengendara mobil dan motor yang melintas di lokasi mereka berunjuk rasa.
Aksi damai yang diikuti perwakilan guru dari seluruh SMA dan SMK ini berakhir sekitar pukul 11.00 WIT. Sepanjang acara, aksi itu dikawal Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Mimika dan Brimob.
Demonstrasi ratusan guru itu membuat aktivitas mengajar di SMA dan SMK di Timika terhenti. Para siswa yang berangkat sekolah akhirnya kembali ke rumah mereka pagi itu juga.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Mimika John Lemauk dalam orasinya mengatakan, mereka terpaksa berunjuk rasa untuk menggugah hati publik di Indonesia dan pemerintah pusat tentang nasib guru di Mimika.
Diketahui tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) dan insentif bagi 1.065 guru di 19 SMA dan 24 SMK sebesar Rp 22,5 miliar belum dibayar. Sebanyak 1.065 guru ini terdiri dari 304 guru berstatus aparatur sipil negara dan 761 guru honorer.
TPP terdiri dari kategori kota sebesar Rp 1,5 juta per bulan, kategori pinggiran kota Rp 1,6 juta per bulan, dan jauh (pelosok) Rp 2 juta per bulan. Sementara insentif bagi guru honorer dari kategori kota, pinggiran kota, dan jauh sama dengan nominal TPP. Untuk uang lauk-pauk (ULP) sebesar Rp 770. 000 per bulan.
”Sudah berulang-ulang kami menggelar pertemuan dengan perwakilan Pemda Mimika dan Pemprov Papua. Namun, belum ada solusi hingga kini. Mereka hanya memberikan janji,” kata John.
Ia menegaskan, aksi unjuk rasa ini tak akan berhenti apabila pemerintah daerah setempat belum merealisasikan hak mereka, yakni TPP, ULP, dan insentif dari Januari hingga Desember 2018.
”Apabila tak ada solusi, kami akan berunjuk rasa bersama orangtua dan siswa dari 19 SMA dan 24 SMK di Kabupaten Mimika. Cara ini untuk memberikan dampak besar bagi pemda,” ujarnya. Sebelumnya, para guru ini juga telah mogok mengajar selama seminggu karena persoalan yang sama pada Oktober tahun lalu.
Apabila tak ada solusi, kami akan berunjuk rasa bersama orangtua dan siswa dari 19 SMA dan 24 SMK di Kabupaten Mimika. Cara ini untuk memberikan dampak besar bagi pemda.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika Jenny Usmani ketika dikonfirmasi mengaku, pihaknya sama sekali tidak menyiapkan anggaran untuk pembayaran tuntutan 1.065 guru SMA dan SMK tersebut.
”Sejak tahun 2018 kami hanya mengalokasikan dana untuk pembayaran gaji dan tunjangan guru sekolah pendidikan dasar. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pengelolaan dan kewenangan pendidikan sekolah tingkat SMA dan SMK di kabupaten atau kota diambil alih pemerintah provinsi dari tahun 2017,” papar Jenny.
Sekretaris Daerah Pemprov Papua Herry Dosinaen menegaskan, telah ada Peraturan Gubernur Papua Nomor 40 Tahun 2018 yang menetapkan pembayaran segala tunjangan guru untuk tahun anggaran 2018 ditanggung pemda di 28 kabupaten dan 1 kota di Papua.
Sejak tahun 2018 kami hanya mengalokasikan dana untuk pembayaran gaji dan tunjangan guru sekolah pendidikan dasar. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pengelolaan dan kewenangan pendidikan sekolah tingkat SMA dan SMK di kabupaten atau kota diambil alih pemerintah provinsi dari tahun 2017.
Apabila belum dianggarkan pada tahun lalu, kata Herry, maka pemda setempat wajib menganggarkan pada tahun 2019. Hal ini sesuai salah satu poin dalam Pergub No 40.
”Pemerintah pusat tak memberikan dana untuk pembayaran TPP dan ULP. Kami baru akan membayar gaji dengan segala tunjangan guru SMA dan SMK di seluruh Papua pada tahun anggaran 2019,” katanya.