JAYAPURA, KOMPAS - Pemerintah Kota Jayapura, Papua, mengeluarkan aturan pembatasan penggunaan kantong plastik bagi seluruh pengelola usaha di ibu kota provinsi itu. Hal tersebut untuk menekan potensi pencemaran lingkungan dari limbah plastik.
Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Jayapura Ketty Kailola, mengatakan, kebijakan ini ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2019. Kebijakan itu berlaku bagi seluruh pemilik usaha, baik toko, ruko, mal, hingga pasar tradisional di kota tersebut.
Ketty mengatakan, saat ini, para pemilik toko masih diberikan kesempatan menghabiskan stok kantong plastik yang tersisa untuk melayani konsumen. Batas waktu kesempatan itu yakni hingga 7 Maret atau bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun Kota Jayapura yang ke-109.
Setelah 7 Maret, pemilik usaha yang tetap menggunakan kantong plastik akan mendapatkan peringatan dari Pemkot Jayapura. "Kami akan memberikan sanksi peringatan hingga sebanyak dua kali. Apabila pemilik usaha tidak mengindahkan dua sanksi peringatan itu, maka kami akan memberikan sanksi ketiga berupa pencabutan sementara surat izin usaha," kata Ketty.
Sebagai ganti kantong plastik, ia mengatakan, warga Kota Jayapura bisa menggunakan tas noken khas Papua yang terbuat dari kulit kayu atau tas belanja ramah lingkungan yang dijual oleh pemilik usaha.
"Latar hadirnya regulasi ini karena masifnya produksi sampah plastik di Kota Jayapura. Setiap hari, sekitar 300 ton sampah dikumpulkan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup di Kota Jayapura. Khusus sampah plastik, jumlahnya mencapai 3-4 ton per hari," ungkap Ketty.
Ketua Forum Peduli Port Numbay Green Fredy Wanda mengatakan, pihaknya bersama Forum Komunitas Jayapura turut membantu Pemkot Jayapura untuk mengatasi masalah sampah. Terakhir adalah kegiatan "Grebek Sampah" di Dermaga Abesauw, Teluk Youtefa, yang diikuti sekitar 50 orang pada Sabtu (16/2) lalu.
"Kami secara sukarela menggunakan uang pribadi mengelar aksi Grebek Sampah di sejumlah kali dan pantai sejak tahun lalu. Upaya membersihkan sampah merupakan tanggung jawab seluruh pihak," tutur Fredy.