Warga Lansia di Bolaang Mongondow Timur Mendapat Santunan dari APBD
Oleh
Jean Rizal Layuck
·2 menit baca
MANADO, KOMPAS - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, memberi santunan kepada setiap warga lanjut usia dan difabel sebesar Rp 2 juta setiap tahun melalui APBD. Anggaran yang disiapkan sebanyak Rp 6 miliar.
Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Landjar di Manado, Senin (18/2/2019), mengatakan, program santunan kepada warga lanjut usia dan difabel memperkuat ekonomi rakyat, meningkatkan daya beli, dan menambah usia harapan hidup warganya. APBD Bolaang Mongondow Timur tahun 2019 sebanyak Rp 623 miliar dengan pendapatan asli daerah Rp 20 miliar.
Ia mengatakan, program itu tidak berkaitan dengan tahun politik pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden. Dalam pelaksanaan pemilu tahun ini, dua anak Sehan Landjar, yakni Fuad Landjar dan Amalia Ramadhan Landjar, terdaftar sebagai calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan DPR. Selain itu, istri Sehan, Nursiwin, menjadi caleg DPRD Provinsi Sulut dari daerah pemilihan Bolaang Mongondow Raya.
“Sama sekali tidak ada kaitan dengan tahun politik, apalagi dihubungkan anak dan istri saya jadi calon anggota legislatif. Program untuk rakyat miskin sudah lama saya laksanakan sejak jadi bupati lima tahun lalu,” kata Sehan.
Pengamat ekonomi regional Noldy Tuerah mengatakan, kebijakan memberi santunan kepada warga miskin lanjut usia merupakan hal baik asalkan tidak membebani APBD untuk pembangunan infrastruktur. Ia juga menambahkan, santunan itu jangan sampai membuat warga menjadi malas karena berharap bantuan dari pemerintah.
“Kalau untuk orang tua, tidak masalah, asalkan tidak mengganggu program pembangunan lainnya. Apa bedanya dengan program sosial dari presiden seperti PKH (program keluarga harapan),” kata Noldy.
Sehan mengatakan, penerima santunan merupakan warga yang berumur 70 tahun untuk pria dan 65 tahun untuk perempuan. Jumlah warga penerima santunan itu, baik lansia dan difabel, sebanyak 3.000 orang dengan anggaran Rp 6 miliar setiap tahun.
Menurut Sehan, pemberian santunan kepada warga lanjut usia memberi stimulus ekonomi di daerahnya. Semakin banyak uang beredar di masyarakat akan membuka peluang mobilitas ekonomi rakyat. “Uang ini mungkin kecil, tetapi banyak orang tua memanfaatkannya sebagai modal usaha kecil,” katanya.
Sehan juga berencana menaikkan honor kepala desa di daerahnya dari Rp 3,5 juta per bulan menjadi Rp 5 juta per bulan. Namun, hal ini masih akan dikaji bersama pihak DPRD. Ia mengatakan, tanggung jawab kepala desa cukup besar karena mengelola dana desa ratusan juta rupiah.