AMBON, KOMPAS — Maluku bisa ditetapkan sebagai lumbung ikan nasional. Hasil tangkapan ikan di daerah itu mencapai 3 juta ton per tahun atau 30,7 persen dari potensi nasional. Potensi yang besar itu dapat memberikan manfaat yang besar jika dikelola dengan baik.
Menurut informasi yang dihimpun dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku pada Jumat (15/2/2019), potensi perikanan nasional diperkirakan sebanyak 9,9 juta ton per tahun. Potensi itu tersebar di tiga wilayah pengelolaan perikanan (WPP), yakni WPP 714, WPP 715, dan WPP 718.
Selain memiliki tiga WPP, perairan di Maluku tergolong subur. Secara rutin, perairan Maluku dilewati massa air dari Samudra Pasifik dan Samudra Hindia yang kaya akan unsur hara. Proses itu dinamakan upwelling dan di Indonesia hanya terjadi di perairan Maluku. ”Ini yang membuat Maluku kaya dengan ikan,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Romelus Far Far, beberapa waktu lalu.
Menurut Romelus, potensi yang besar ini dapat memberikan manfaat yang besar pula jika dikelola secara optimal. Di sini pemerintah pusat harus memberikan dukungan yang maksimal sebab daerah memiliki keterbatasan sumber daya dalam mengelolanya. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah Maluku ditetapkan sebagai lumbung ikan nasional.
Selama ini, data peningkatan pengiriman ikan dari Maluku dihimpun dari Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon. Pengiriman ikan baik ke daerah lain maupun ke luar negeri pada 2018 sebanyak 110.602.492 kilogram atau meningkat hingga 637,3 persen jika dibandingkan dengan tahun 2016 yang baru mencapai 15.000.635 kilogram.
Menurut Kepala BKIPM Ambon Ashari Syarief, tren peningkatan itu masih terus bergerak. Ada kecenderungan pengusaha yang ingin bergerak di sektor itu bertambah. Saat ini terdapat 15 perusahaan. ”Banyak lagi yang sedang mengajukan permohonan untuk dapat melakukan pengiriman ikan. Peluang perkembangan ke depan sangat positif,” katanya.
Banyak lagi yang sedang mengajukan permohonan untuk dapat melakukan pengiriman ikan. Peluang perkembangan ke depan sangat positif.
Namun, ia mengingatkan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, agar bersinergi membina nelayan. Pembinaan dimaksud untuk memastikan agar hasil tangkapan yang akan diekspor memiliki kualitas yang bagus. Terkait dengan hal itu, ia menilai upaya itu masih minum. ”Justru yang turun ke bawah itu tim kami dari karantina,” ujarnya.
Dia khawatir, jika kualitas tidak diperhatikan dengan baik, produk dari Maluku akan kalah di pasar global. Pernah ada kasus ikan dari Maluku mengandung bakteri salmonela saat diperiksa di negara tujuan ekspor.
Sementara itu, Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Maluku Andy Setyo Biwado mengatakan, geliat sektor perikanan di Maluku berperan signifikan dalam pertumbuhan ekonomi di Maluku. Pada triwulan IV-2018, ekonomi Maluku tumbuh 6,41 persen lebih tinggi dibandingkan dengan ekonomi nasional yang tumbuh 5,17 persen.
Lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan memberikan andil terbesar, yaitu 1,73 persen. Dalam tiga tahun terakhir, lapangan usaha itu selalu mencatatkan pangsa terbesar, yakni sekitar 23 persen dibandingkan dengan lapangan usaha jenis lain.