Pembangunan Asrama Haji Embarkasi di DIY Terkendala Lahan
Oleh
Haris Firdaus
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah untuk membangun asrama haji embarkasi di Daerah Istimewa Yogyakarta masih terkendala masalah lahan. Kementerian Agama berharap pemerintah daerah bisa menghibahkan lahan untuk pembangunan asrama haji tersebut. Apabila lahan sudah tersedia, Kementerian Agama siap menyediakan anggaran untuk pembangunan.
”Ketika tanah sudah ada, Kementerian Agama (Kemenag) siap mem-back up (mendukung) anggaran untuk pembangunannya,” kata Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenag DIY) Edhi Gunawan setelah pertemuan dengan Komisi VIII DPR, Kamis (14/2/2019), di Yogyakarta.
Asrama haji embarkasi merupakan asrama yang ditempati jamaah haji sebelum mereka berangkat ke Arab Saudi. Selain menyediakan penginapan, asrama haji embarkasi juga menyediakan pelayanan terkait dengan kesehatan, imigrasi, bea cukai, dan sebagainya.
Saat ini belum ada asrama haji embarkasi di DIY karena Bandara Internasional Adisutjipto, Kabupaten Sleman, DIY, tidak bisa digunakan untuk mendarat pesawat berbadan besar sehingga tidak memiliki rute penerbangan langsung ke Arab Saudi.
Selama ini, jamaah haji asal DIY berangkat melalui Bandara Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Namun, setelah pembangunan bandar udara baru di Kabupaten Kulon Progo, DIY, mulai dilakukan, muncul rencana membangun asrama haji embarkasi di DIY. Hal ini karena bandara di Kulon Progo memiliki landasan yang cukup panjang sehingga bisa dipakai untuk mendarat pesawat berbadan lebar dari Arab Saudi.
Edhi menuturkan, berdasarkan kajian yang dilakukan selama ini, asrama haji embarkasi di DIY direncanakan dibangun di wilayah Kabupaten Bantul, DIY. Selain karena ketersediaan lahan, hal ini dilakukan agar Bantul ikut menikmati pertumbuhan ekonomi setelah ada bandara baru di Kulon Progo.
Lahan yang, menurut rencana, digunakan untuk pembangunan asrama haji embarkasi di Bantul itu berstatus sebagai Sultan Ground atau milik Keraton Yogyakarta. Namun, persoalan kemudian muncul berkait dengan lahan.
Edhi mengatakan, pembangunan asrama haji embarkasi itu direncanakan didanai dengan anggaran dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Namun, agar anggaran dari SBSN itu bisa digunakan, lahan yang digunakan untuk asrama tersebut juga mesti berstatus sebagai milik Kemenag.
”Selama ini regulasinya seperti itu. Yang bisa dibangun dari anggaran SBSN itu adalah tanah-tanah yang sudah menjadi milik pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama,” ujarnya.
Edhi memaparkan, Kemenag tidak memiliki anggaran untuk melakukan pengadaan tanah buat pembangunan asrama haji embarkasi di DIY. Itu karena anggaran untuk pengadaan tanah tersebut relatif besar karena harga tanah di DIY juga relatif mahal. Apalagi, asrama haji embarkasi idealnya dibangun di lahan yang cukup luas, yakni 10 hektar.
Oleh karena itu, Kemenag berharap pemerintah daerah bisa menghibahkan lahan kepada Kemenag untuk pembangunan asrama haji tersebut. ”Harapannya, tanah itu dihibahkan dari pemerintah daerah kepada Kementerian Agama, baru kemudian Kementerian Agama memerintah membangun infrastrukturnya,” ujar Edhi.
Menurut Edhi, selain di Bantul, muncul juga usulan agar asrama haji embarkasi DIY itu dibangun di Kulon Progo. Oleh karena itu, apabila persoalan lahan di Bantul tidak bisa terselesaikan, asrama haji tersebut kemungkinan akan dibangun di Kulon Progo.
Anggota Komisi VIII DPR, Choirul Muna, mengatakan, persoalan lahan yang menghambat pembangunan asrama haji embarkasi di DIY diharapkan bisa selesai. Apabila hibah lahan memang sulit dilakukan, Choirul berharap aturan terkait dengan pembangunan asrama haji embarkasi bisa direvisi dengan menyesuaikan kondisi khusus yang ada di DIY.
”Ini akan kita bicarakan, khusus DIY mungkin bisa diubah,” kata anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem itu.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DIY Gatot Saptadi mengatakan, pihaknya akan membuat studi kelayakan terkait dengan rencana pembangunan asrama haji embarkasi di DIY. Dia menambahkan, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan terkait dengan rencana pembangunan tersebut, misalnya alternatif lokasi dan manfaat apa yang akan didapat dari keberadaan asrama haji itu.
Apabila hibah lahan memang sulit dilakukan, Choirul berharap aturan terkait dengan pembangunan asrama haji embarkasi bisa direvisi dengan menyesuaikan kondisi khusus yang ada di DIY.