JAKARTA, KOMPAS — Tarif 15 ruas tol di Jawa dan luar Jawa direncanakan disesuaikan pada tahun ini. Selain menyesuaikan inflasi, penghitungan tarif mengacu perjanjian pengusahaan jalan tol serta regulasi yang memungkinkan penyesuaian tarif setiap 2 tahun.
Pada tahap awal, penyesuaian tarif akan diberlakukan di ruas Tol Prof Ir Dr Soedijatmo atau Tol Sedyatmo mulai 14 Februari 2019. Tarif bagi kendaraan golongan I dan II naik, sementara untuk kendaraan golongan III tetap dan tarif untuk kendaraan golongan IV-V turun. Penyesuaian itu mengakomodasi kebijakan rasionalisasi tarif dan golongan kendaraan.
Sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 121/KPTS/M/2019, tarif Tol Sedyatmo untuk kendaraan golongan I naik dari Rp 7.000 menjadi Rp 7.500. Sementara bagi kendaraan golongan II naik dari Rp 8.500 menjadi Rp 10.000, golongan III tetap Rp 10.000. Adapun tarif bagi kendaraan golongan IV dan V yang sebelumnya Rp 12.000 dan Rp 15.000 turun menjadi Rp 11.000.
Penyesuaian tarif tersebut telah mengakomodasi kebijakan mengenai rasionalisasi tarif dan golongan kendaraan. Itulah sebabnya perhitungan tarif untuk kendaraan golongan II dan III menjadi sesuai dengan golongan II, sementara tarif untuk kendaraan golongan IV dan V diperhitungkan menjadi golongan III.
”Seharusnya Oktober 2018 menjadi hak bagi pengelola Tol Sedyatmo untuk melakukan penyesuaian tarif. Karena harus melakukan perbaikan, setelah perbaikan standar pelayanan minimum (SPM), hal itu baru terealisasi pada 6 Februari 2019 (Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terbit),” kata anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Pemangku Kepentingan Wakil dari Asosiasi Profesi, Koentjahjo Pamboedi, di Jakarta, Senin (11/2/2019).
Sesuai regulasi, dasar penyesuaian adalah tarif lama yang disesuaikan dengan inflasi setempat. Dari perhitungan, inflasi terendah antara Oktober 2016 dan September 2018 adalah 7,75 persen.
Direktur Operasi II PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur mengatakan, selain inflasi, penghitungan tarif juga mengacu perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) yang mencantumkan target pendapatan ke depan. Pengelompokan golongan kendaraan diharapkan tidak berdampak pada penurunan pendapatan badan usaha.
”Di tarif baru, tarif bagi kendaraan golongan IV dan V malah turun dari Rp 12.500 dan Rp 15.000 menjadi Rp 11.000. Jadi, tidak ada kenaikan, tetapi penyesuaian tarif. Untuk itu, kami penuhi SPM di ruas Sedyatmo,” kata Subakti. Adapun volume kendaraan selain golongan I di ruas tol tersebut hanya sekitar 7 persen.
Pemenuhan SPM yang dimaksud Subakti antara lain penambahan tujuh gardu tol OAB (oblique approach booth) pada Gerbang Tol (GT) Cengkareng serta pengoperasian 18 unit mobile reader. Selain itu, sistem transaksi di Tol Sedyatmo juga sudah diintegrasikan dengan ruas Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Ruas lain
Menurut Koentjahjo, tarif 15 ruas tol dijadwalkan disesuaikan sampai akhir tahun ini. Ruas-ruas itu tersebar baik di Pulau Jawa maupun luar Pulau Jawa. Ruas-ruas yang akan mengalami penyesuaian tarif adalah ruas tol yang beroperasi sebelum 2015 dan terakhir mengalami penyesuaian tarif pada 2017.
Baca juga: Gunakan Bus, Jokowi Jajal Tol Trans-Jawa
Menurut Subakti, ruas Tol Jakarta-Cikampek mestinya mengalami penyesuaian tarif pada 2018. Namun, sampai saat ini tarifnya belum disesuaikan karena masih ada pembangunan Tol Jakarta-Cikampek layang. Realisasi konstruksi ruas tol layang saat ini sekitar 66 persen. Ruas ini direncanakan bisa difungsikan pada Mei 2019.
Terkait dengan itu, GT Cikarang Utama direncanakan direlokasi dari Kilometer 29 ke Km 70. Pertimbangannya, lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek didominasi kendaraan komuter. Jika sebelumnya lalu lntas kendaraan komuter hanya sampai Cikarang Barat, saat ini sudah sampai Cikarang Timur.
Relokasi GT Cikarang Utama dijadwalkan selesai pada akhir April 2019. Dengan mempertimbangkan lalu lintas yang didominasi kendaraan komuter, Jasa Marga mengusulkan penerapan tarif bersistem terbuka di ruas itu. Artinya, tarif bukan berdasarkan jarak tempuh, melainkan rata untuk semua jarak.