Keseriusan DPR dalam menyeleksi calon hakim konstitusi amat diharapkan. Sebagai bentuk dari keseriusan tersebut, sidang pleno pengambilan keputusan pada hari ini diharapkan dilakukan secara terbuka.
JAKARTA, KOMPAS - Uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi menjadi ujian bagi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, khususnya dalam menjaga marwah lembaga Mahkamah Konstitusi, Terkait hal itu, DPR didorong mengedepankan transparansi dan akuntabilitas lewat mekanisme pengambilan keputusan secara terbuka, saat memilih dua hakim konstitusi pengganti Wahiduddin Adams dan Aswanto yang akan mengakhiri jabatannya pada 21 Maret 2019.
Keseriusan Komisi III ini menjadi pertanyaan karena acara uji kelayakan dan kepatutan terhadap enam calon hakim konstitusi pada Rabu (6/2/2019) sempat molor dari rencana semula yang dimulai pukul 10.00. Pada pukul 10.30, baru lima orang, dari total 51 anggota Komisi III, yang hadir. Akhirnya, acara itu baru dibuka pada pukul 10.45 setelah kehadiran memenuhi kuorum fraksi, yaitu minimal dihadiri enam fraksi.
Selain itu, tidak semua fraksi hadir dalam seleksi hakim konstitusi. Dari 10 fraksi yang ada di DPR, perwakilan dari dua fraksi tidak terlihat, yaitu Fraksi Partai Hanura dan Partai Amanat Nasional.
Padahal, seleksi dua hakim konstitusi itu amat penting. Pasalnya, dua hakim ini akan ikut memeriksa sengketa Pemilu 2019 yang mungkin diajukan ke MK. Mereka juga akan memeriksa uji materi sejumlah undang-undang.
Pada Kamis ini, Komisi III akan kembali mengajukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap lima calon. Setelah itu, pada malam harinya, akan dilakukan sidang pleno pengambilan keputusan.
Pertimbangan politik
Deputi Direktur Indonesian Legal Roundtable Erwin Natosmal Oemar, kemarin, mengatakan, seleksi pejabat di DPR, termasuk hakim konstitusi, pasti melibatkan pertimbangan politik. Terkait hal itu, arah dukungan politik dari partai-partai di DPR terhadap para calon hakim konstitusi harus diungkap ke publik. Publik perlu tahu ukuran dan pertimbangan anggota DPR dalam menjatuhkan pilihannya pada hari ini.
Oleh karena itu, sidang pleno pengambilan keputusan perlu dilakukan secara terbuka, baik dalam bentuk voting maupun musyawarah.
”Guna meminimalkan pasar gelap politik, publik perlu mengetahui dari mana arah dukungan politik terhadap seorang hakim?” kata Erwin.
Dengan pengambilan keputusan secara terbuka, kata Erwin, publik juga akan mengetahui partai yang serius dan berkomitmen menjaga hak dasar warga negara dengan memilih hakim konstitusi berdasarkan akal sehat dan kepentingan publik yang lebih luas atau sebaliknya.
Selain diuji oleh anggota Komisi III, kemarin, para calon juga diuji oleh tim panel ahli yang terdiri dari mantan Hakim Konstitusi Maria Farida, mantan Wakil Ketua MK Harjono, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada Eddy OS Hiariej, dan mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan.
Saat uji kelayakan dan kepatutan, para calon hakim konstitusi banyak ditanya mengenai daftar riwayat hidup dan rekam jejak mereka, perspektif tentang perlindungan HAM dalam kerangka penegakan konstitusi, pengetahuan tentang kepemiluan seperti masa depan pemilu serentak, serta pandangan mereka tentang revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.
Selain pemahaman terkait ketatanegaraan, isu kepemiluan, serta perspektif HAM, menurut Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa, kepatuhan calon mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) juga ikut menjadi pertimbangan DPR dalam memilih hakim konstitusi pada hari ini. ”Kepatuhan jelas menjadi pertimbangan,” ujarnya.
Namun, kata Desmond, DPR tidak bisa menjanjikan proses pengambilan keputusan secara terbuka. Mekanisme seleksi selama ini, setelah wawancara dengan calon, para pimpinan komisi, tim ahli, dan ketua kelompok setiap fraksi akan rapat tertutup secara terpisah. Tim ahli diminta memberi masukan lalu tiap fraksi menilai.
”Apakah ada kesamaan pandangan (dalam rapat itu)? Jika ada, berarti kompromi, maka keputusan diambil tidak dengan voting. Namun jika ada satu saja yang berbeda pandangan, pilihannya voting secara terbuka,” tutur Desmond.