Dorong Kompetensi dan Profesionalisme, Metode Pelatihan Guru Perlu Diperbaiki
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kualitas guru di Indonesia dapat ditingkatkan melalui pelatihan yang komprehensif sesuai dengan perkembangan zaman. Proses sertifikasi melalui program Pendidikan Profesi Guru atau PPG dipandang perlu perbaikan dalam metode pembelajaran dan relevansinya.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengatakan, peningkatan kualitas guru untuk keperluan mengajar dibutuhkan pelatihan yang komprehensif. “Guru membutuhkan pelatihan terkait kompetensi kepribadian, pedagogi, profesionalisme, dan sosial,” kata Heru di Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Terkait dengan pelatihan kompetensi dan profesionalisme, guru harus diberikan pelatihan pembelajaran kritis berkonten HOTS (Higher Order Thinking Skills) atau kemampuan berpikir tingkat tinggi yang dibutuhkan pada masa sekarang. Hal tersebut berguna untuk menumbuhkan kecerdasan logika, sikap, dan keterampilan siswa.
Adapun upaya untuk peningkatan kualitas guru yang belum bersertifikat pendidik bagi guru dalam jabatan, Heru berharap pemerintah segera menyertifikasi guru. Ia berpandangan, program pemerintah dalam bentuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada saat ini cenderung lebih kualitatif, sehingga akan berpengaruh pada peningkatan kualitas guru.
Meskipun demikian, program ini masih ada perlu perbaikan. Sebagai contoh, seorang guru akan meninggalkan tugasnya mengajar selama tiga bulan untuk mengikuti PPG. Alhasil, sekolah harus mencari guru pengganti secara dadakan.
Metode ini merugikan pihak sekolah yang membayar gaji guru tersebut atau guru tersebut tidak akan memperoleh gaji. Padahal, seorang guru bergantung pada gaji tersebut. Heru mengatakan, mencari guru pengganti untuk mengajar selama tiga bulan adalah sesuatu yang tidak mudah. Ia menuturkan, persoalan ini paling banyak dijumpai pada sekolah swasta.
Salah satu guru di Tangerang, Nana (30) mengakui sangat berat dalam mengikuti lokakarya pada program PPG karena ia harus meninggalkan sekolah. Selain itu, waktu pengerjaan tugas terlalu singkat, padahal beban tugas yang diberikan banyak.
Kesiapan LPTK
Kekurangan lain dalam program PPG, yaitu kurangnya pengajar yang mampu memberikan materi sesuai dengan perkembangan zaman. “Kebanyakan dari mereka masih menggunakan metode lama sehingga kurang relevan untuk kebutuhan masa sekarang yang sangat erat hubungannya dengan teknologi informasi,” kata Heru.
Selain menguasai teknologi, menurut Heru, para pengajar di PPG harus menguasai materi dan perencanaan pembelajaran yang dibutuhkan pada masa sekarang. Ia berharap, lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) dapat memberikan materi pembelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa untuk mencapai kemampuan berpikir tingkat tinggi.
Nana berharap ada kesamaan program di seluruh LPTK. “Semua LPTK harus mempunyai kebijakan dan pembelajaran yang sama,” ujarnya.
Dengan kesamaan itu, maka keluaran dari program tersebut akan memiliki standar yang sama. Ia mengatakan, selain penyamaan program, kesiapan dari masing-masing LPTK juga harus diperhatikan. “Kuota per LPTK seharusnya diperhatikan, sehingga LPTK tidak kewalahan menangani peserta agar pelayanan yang diberikan dapat maksimal,” tutur Nana.
Konsisten
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru tidak dapat dipisahkan. “Kalau pemerintah mau meningkatkan kualitas guru, maka harus dilakukan secara konsisten dan tepat,” kata Unifah.
Ia mengatakan, guru yang berkualitas, berdedikasi, dan sejahtera akan menghasilkan siswa yang berkualitas. Unifah menegaskan, apa yang dilakukan guru bertujuan untuk kebaikan dari siswa sesuai dengan kebutuhan pada masa sekarang.
Terkait dengan sertifikasi, Unifah berharap, LPTK dapat berkomunikasi dengan PGRI, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membedakan sertifikasi dalam jabatan dengan pra jabatan.
Ia mencontohkan, untuk proses sertifikasi dalam jabatan akan lebih tepat menggunakan metode Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Adapun PLPG hanya membutuhkan waktu 10 hari. Namun, setelah proses sertifikasi melalui PLPG, guru harus dilatih sesuai dengan kebutuhannya. “Dengan cara seperti ini, sertifikasi menjadi pintu masuk untuk mendorong guru menjadi profesional,” ujar Unifah.
Setelah guru tersebut mendapatkan sertifikasi, perlu ada pengamatan khusus. Pengamatan tersebut bertujuan agar dapat menjaga komitmen dan dedikasi dari guru untuk mendampingi siswa sesuai dengan kebutuhan pada masa sekarang.