logo Kompas.id
UtamaPraktik Pungli Sertifikat...
Iklan

Praktik Pungli Sertifikat Meresahkan

Oleh
Andy Riza Hidayat
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PWi-jFJyynZVbQKXcIwcuojHISo=/1024x623/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20180328diaL.jpg
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Presiden Joko Widodo secara simbolis menyerahkan 5153 sertifikat tanah pada para pemiliknya di wilayah Malang Raya, Jawa Timur, Rabu (28/3) di GOR Ken Arok Kota Malang.

JAKARTA, KOMPAS – Praktik pungutan liar pada program pengurusan sertifikat tanah masih muncul di sejumlah tempat. Layanan program yang seharusnya bebas biaya ini dimanfaatkan oknum aparat dengan menarik biaya hingga Rp 5 juta. Praktik ilegal ini sedang ditangani kepolisian.

Salah satu korban pungutan liar (pungli), yaitu TS (67) yang membayar Rp 5 juta demi memperoleh sertifikat tanah milik orangtuanya. Rumah tersebut merupakan warisan dari orangtua yang saat ini ditinggali adiknya. Rumah tersebut berada di RW 015 Kelurahan Pisangan Baru Kecamatan Matraman Jakarta Timur.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000