Jumlah Pemerintah Daerah Berkategori Baik Terus Meningkat
Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah memperlihatkan adanya perbaikan kinerja pemerintah daerah dari tahun ke tahun. Jumlah daerah yang mendapatkan kategori baik hingga memuaskan terus meningkat. Akuntabilitas kinerja itu berhasil mencegah kegiatan inefisiensi yang berpotensi memboroskan anggaran.
Oleh
Jumarto Yulianus
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah memperlihatkan adanya perbaikan kinerja pemerintah daerah dari tahun ke tahun. Jumlah daerah yang mendapatkan kategori baik hingga memuaskan terus meningkat. Akuntabilitas kinerja itu berhasil mencegah kegiatan inefisiensi yang berpotensi memboroskan anggaran.
Jumlah kabupaten/kota yang mendapat kategori B (60-70) meningkat dari 139 kabupaten/kota pada 2017 menjadi 185 kabupaten/kota pada 2018. Sementara kategori BB (70-80) meningkat dari 30 kabupaten/kota (2017) menjadi 40 kabupaten/kota (2018). Kemudian, kategori A (80-90) meningkat dari 2 kabupaten/kota (2017) menjadi 9 kabupaten/kota (2018). Satu provinsi bahkan sudah mendapat kategori AA (90-100) pada 2018.
”Ada perubahan yang signifikan dari tahun ke tahun. Saya mengapresiasi perjuangan semua gubernur, bupati, dan wali kota dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja di lingkungan pemerintahannya masing-masing,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/2/2019).
Dalam acara Apresiasi dan Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2018 Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Wilayah II itu, Syafruddin memastikan akan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (pemda) yang berhasil mewujudkan kinerja yang baik.
”Daerah yang sudah mencapai kategori BB akan diberikan dana insentif daerah. Tahun 2019 ini ada 45 kabupaten/kota akan mendapatkan dana insentif daerah,” ujarnya.
Melalui implementasi SAKIP, pemerintah mampu mencegah potensi pemborosan anggaran mencapai Rp 65,1 triliun di 25 provinsi dan 217 kabupaten/kota pada 2018. Nilai itu lebih tinggi daripada tahun 2017 yang hanya Rp 46 triliun. Khusus di wilayah II yang terdiri dari 11 provinsi dan 150 kabupaten/kota, pemerintah berhasil menghemat Rp 22,3 triliun tahun 2018.
”Melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintah diubah, bukan lagi sekadar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan, tetapi melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran tersebut,” ucap mantan Wakil Kepala Polri itu.
Penerapan SAKIP memastikan anggaran hanya dipergunakan untuk membiayai program ataupun kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Penghematan anggaran terjadi dengan penghapusan sejumlah kegiatan yang tidak perlu, tidak penting, dan tidak mendukung kinerja instansi.
”Saat ini bukan saatnya lagi bekerja hanya untuk membuat laporan atau hanya untuk menyerap anggaran. Sekarang waktunya bekerja fokus dari hilir sampai hulu program. Efisiensi bukan hanya tentang cara memotong anggaran, tetapi juga penerapan manajemen berbasis kinerja,” tuturnya.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, untuk mewujudkan efisiensi dalam birokrasi, tidak cukup hanya dengan memotong anggaran pada pertengahan tahun anggaran berjalan, sebagaimana praktik yang selama ini terjadi.
”Efisiensi harus dibangun secara sistemik, bukan melalui kebijakan-kebijakan temporal yang mengakibatkan efisiensi tidak dilaksanakan secara berkelanjutan. Efisiensi harus dimulai dengan memperbaiki pola pemanfaatan anggaran sejak pertama kali birokrasi merencanakan hasil kinerjanya,” ucap Ateh.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo mengatakan, di sejumlah daerah masih dijumpai pengalokasian anggaran kurang tepat sasaran. Pengalokasian hanya didasarkan pada program rutinitas sehingga tidak membantu pencapaian target daerah dalam mengurangi pengangguran dan kemiskinan ataupun meningkatkan indeks pembangunan manusia dan pertumbuhan ekonomi.
”Tahun 2017, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tidak memberikan pendapat pada 18 daerah, dan ada 113 daerah yang masih memperoleh wajar dengan pengecualian. Saya berharap daerah-daerah itu segera berbenah. Dengan program SAKIP, kami berharap ada pendampingan, pengawalan, pembinaan, dan evaluasi untuk pemda,” kata Hadi.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, Pemprov Kalsel terus berupaya mewujudkan birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Kinerja utama dalam memperbaiki fokus program kegiatan pembangunan akan terus disempurnakan. ”Walau sudah mendapat kategori A, kami akan terus meningkatkan kinerja secara menyeluruh,” lanjutnya.