Sarana Jaya Minta Rp 2,6 Triliun untuk Bebaskan Lahan Tanah Abang
Oleh
Emilius Caesar Alexey
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya mengajukan permintaan penyertaan modal pemerintah sebesar Rp 2,6 triliun kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dana itu akan digunakan untuk pembebasan lahan seluas 13,3 hektar di seberang pintu lama Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan, Minggu (27/1/2019) malam, di Jakarta mengatakan, tanah itu rencananya akan digunakan untuk membangun hunian dan pertokoan yang akan menampung pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang. PKL selama ini menjadi masalah di kawasan Tanah Abang karena memenuhi trotoar dan badan jalan sehingga memicu kemacetan.
Menurut Yoory, kawasan pasar dan PKL rencananya akan ditata sebagai kawasan sentra ekonomi seperti yang sudah terwujud di Sudirman Central Business District (SCBD). Penataan tetap mempertahankan karakteristik sebagai pusat grosir, adanya PKL, dan lainnya.
”Kawasan Tanah Abang akan ditata dan diintegrasikan dengan moda transportasi massal, seperti Transjakarta, KRL, dan LRT,” kata Yoory.
Yoory menyebutkan, pembebasan lahan di seberang Stasiun Tanah Abang akan dilakukan dalam waktu dua tahun. Saat ini, dari 13,3 hektar lahan, sekitar 4.700 meter persegi telah dibebaskan. Tanah yang telah dibebaskan itu berlokasi di depan Stasiun Tanah Abang seluas 1.700 meter persegi dan Jalan Jati Baru Bengkel seluas 3.000 meter persegi.
Lahan yang belum dibebaskan dimiliki warga. Lahan-lahan itu umumnya disewakan untuk tempat berdagang kios-kios produk tekstil yang jumlahnya ribuan orang. Harga yang dipatok cukup tinggi sehingga terus dilakukan pendekatan.
”Ada perhitungannya terkait pembebasan tanah. Kami terus melakukan sosialisasi dan pendekatan agar memperoleh harga yang sesuai,” katanya.
Namun, Yoory enggan merinci harga tanah di lokasi tersebut.
Penertiban PKL
Selain pembebasan lahan, telah dibangun jembatan penyeberangan multiguna atau skybridge untuk menata PKL. Namun, masih banyak PKL yang berjualan di Jalan Jati Baru atau di bawah JPM.
Berdasarkan inventarisasi PD Pembangunan Sarana Jaya bersama pihak terkait, secara total terdapat 650 PKL. Sebanyak 446 PKL telah direlokasi ke JPM dan sisanya ditempatkan di Blok F PD Pasar Jaya.
Yori menjelaskan, seharusnya semua PKL sudah mendapatkan tempat dan tidak berjualan lagi di Jalan Jati Baru. Pihaknya telah mengeluarkan surat penyataan kepada PKL yang direlokasi ke JPM. Surat itu menyatakan, apabila PKL ketahuan atau kedapatan memiliki kios di Jalan Jati Baru, mereka akan diputus kontrak atau dicabut haknya berdagang di JPM.
”Ke depannya akan tegas kepada pedagang untuk tertib dan taat,” ujarnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pemerintah harus mengoptimalkan APBD untuk membeli tanah atau membebaskan lahan di kawasan Tanah Abang. Lahan yang tersedia digunakan untuk PKL berdagang.
”Jembatan penyeberangan multiguna bukan solusi. PKL kekurangan tempat berdagang. Larinya ke bawah lagi (Jalan Jati Baru),” kata Edi. (FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY)