logo Kompas.id
UtamaOptimalkan Pencegahan dan...
Iklan

Optimalkan Pencegahan dan Perberat Vonis Koruptor

Oleh
Khaerudin
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ODxkKUzhFiO_MPQlIE_V62yrlL8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190124_ENGLISH-KORUPSI_A_web_1548343185.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Bupati Mesuji, Khamami (tengah) saat tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (24/1/2019). Khamami ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.

JAKARTA, KOMPAS – Korupsi yang masih dilakukan pejabat publik dinilai merupakan akibat dari timpangnya frekuensi penindakan dibandingkan dengan pencegahan. Perbaikan sistem penyelenggaraan negara yang lebih efektif, serta pemberian hukuman yang lebih berat merupakan beberapa solusi yang dinilai dapat menghilangkan praktik koruptif pejabat publik.

Sosiolog Universitas Gajah Mada (UGM) Arie Sujito menilai tata kelola pemerintahan di Indonesia masih rentan terhadap praktik korupsi. Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat pemerintahan, dari kepala daerah, penegak hukum, anggota DPR hingga pimpinan lembaga negara membuktikan hal tersebut.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000