logo Kompas.id
UtamaKorupsi di Daerah Diberantas
Iklan

Korupsi di Daerah Diberantas

Oleh
IAN/VIO/IDO/REK/AGE/E02
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xgfWmDsHN7KM1NBGL0-CeNhDbdQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190124_BUPATI-TERTANGKAP-KPK_A_web_1548323722.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Bupati Mesuji, Provinsi Lampung Khamami saat tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (24/1/2019). Khamami ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji. Khamami menjadi kepala daerah ke-39 yang terjaring OTT KPK.

Terbentuknya jaringan koordinasi dan supervisi, membuat KPK lebih cepat mengatasi kasus korupsi di   daerah. Bupati Mesuji jadi kepala daerah pertama yang ditangkap KPK di 2019.

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi terus berupaya memberantas praktik korupsi yang terjadi di berbagai daerah. Guna mengoptimalkan upaya ini, sinergi dengan penegak hukum lain perlu lebih diintensifkan. Di saat yang sama, penentuan skala prioritas juga tetap dibutuhkan saat pengusutan kasus,

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000