logo Kompas.id
UtamaPeredaran Dikendalikan dari...
Iklan

Peredaran Dikendalikan dari Penjara, Integritas Aparat Dipertanyakan

Oleh
Hendriyo Widi
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/U9C02RY5Wi1iSUsndhMp31TI0u4=/1024x676/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20070316KUMM.jpg
Kompas

Lapas Penjahat Kelas Kakap - Pekerja menyelesaikan pembangunan lembaga pemasyarakatan kelas super maximum security (LP SMS) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Lembaga pemasyarakatan dengan pengamanan sangat ketat tersebut direncanakan untuk menampung narapidana kelas kakap, seperti bandar narkoba, teroris, dan koruptor.

JAKARTA, KOMPAS – Sejumlah pihak mempertanyakan integritas aparat menyusul kembali terungkapnya jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara. Penyelidikan lanjutan yang mendalam dan transparan dinanti publik untuk mengungkap kasus itu hingga tuntas.

Badan Narkotika Nasional menyita narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram yang dikendalikan Ramli, narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Medan dan wilayah Sumatera Utara lainnya.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000