logo Kompas.id
UtamaOknum Kades Gunakan Dana Desa ...
Iklan

Oknum Kades Gunakan Dana Desa untuk Berlibur

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HdUgtIWB3jcnsbaiNIU9sClk0u8=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190124RAM-Dana-Desa_1548339265.jpeg
FOTO KAPOLRES LAHAT AKBP FERRY HARAHAP

Kepala Kepolisian Resor Lahat Ajun Komisaris Besar Ferry Harahap menjelaskan penyelewengan dana desa yang dilakukan Kepala Desa Kota Raya Darat AJ, Kamis (24/1/2019). AJ menyelewengkan dana untuk keperluan pribadi.

LAHAT, KOMPAS — Seorang oknum kepala desa AJ (47) diduga melakukan korupsi dana desa untuk keperluan pribadi. Dana digunakan untuk menghidupi keponakannya dan untuk berlibur ke sejumlah daerah.

Saat ini, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lahat. Atas perbuatannya, AJ terancam hukuman 20 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 1 miliar.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000