logo Kompas.id
UtamaUjung Transisi Perikanan...
Iklan

Ujung Transisi Perikanan Tangkap

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/o0Y4ID1iRTbu66FDeHY5TLAXFiY=/1024x654/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2Fkompas_tark_15722411_70_0.jpeg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Ilustrasi - Penenggelaman Kapal Nelayan Ilegal - Sebanyak 15 kapal nelayan yang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia secara ilegal dari sejumlah negara ditenggelamkan dengan cara diledakkan di sekitar perairan Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (18/8).

Empat tahun sudah masa transisi kebijakan sektor perikanan tangkap. Dari penenggelaman kapal ikan ilegal, larangan cantrang, hingga evaluasi perizinan kapal. Tahun ini, tantangan semakin besar.

Sejak November 2014 hingga 2018, terhitung 488 kapal penangkapan ikan ilegal ditenggelamkan. Selama kurun Januari-Oktober 2018, sebanyak 633 kapal perikanan ilegal ditangkap, meliputi 267 kapal ikan asing dan 366 kapal ikan Indonesia.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000