logo Kompas.id
UtamaE-langkota, Layani Pengurusan ...
Iklan

E-langkota, Layani Pengurusan SIM hingga Kemalingan Ayam

Oleh
Regina Rukmorini
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Qjfj5i7U2FHMJQDbeC73dlNyFpg=/1024x1365/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190105egiA-kris_1546932630.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Kepala Polres Magelang Kota Ajun Komisaris Besar Kristanto Yoga Darmawan

MAGELANG, KOMPAS — Kepolisian Resor Magelang Kota, Jawa Tengah, meluncurkan aplikasi Elektronik Layanan Masyarakat Polres Magelang Kota atau E-langkota, Selasa (8/1/2019). E-langkota adalah aplikasi dengan delapan fitur untuk memudahkan akses warga Magelang mendapatkan pelayanan polisi.

Kepala Polres Magelang Kota Ajun Komisaris Besar Kristanto Yoga Darmawan, Selasa, mengatakan, delapan fitur yang tersaji dalam aplikasi E-langkota adalah laporan polisi, laporan kehilangan, permohonan surat izin mengemudi (SIM), permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), permohonan izin keramaian, permohonan izin menyampaikan pendapat, pengaduan Propam, serta laporan data orang hilang. Kedelapan fitur ini merupakan layanan sementara yang ke depan akan dikembangkan lagi.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000