Pencuri Motor Berkedok Pedagang Keliling Ditangkap
Oleh
Emilius Caesar Alexey
·3 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Tim Vipers Kepolisian Resor Tangerang Selatan menangkap pedagang nasi goreng keliling yang merangkap pencuri sepeda motor. Bersama seorang rekan yang masih buron, ia telah mencuri lima sepeda motor.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan, Senin (7/1/2019), mengatakan, pencurian motor yang dilakukan Arohmanul Bais (26) memiliki modus yang tidak umum. Arohmanul berkeliling dari wilayah Ciputat hingga Pamulang, Tangerang Selatan, untuk berjualan nasi goreng sambil melihat-lihat sepeda motor yang dapat dicuri.
”Sambil berdagang, dia melihat tempat yang cukup aman untuk mengambil sepeda motor. Jika situasi mendukung, tersangka akan mengambil sepeda motor itu. Sudah ada lima unit yang dicuri,” kata Ferdy.
Arohmanul mengaku, dia baru mulai mencuri bersama rekannya, Dendy, dalam sebulan terakhir. Ferdy mengatakan, kedok sebagai pedagang nasi goreng, lengkap dengan gerobak dan segala perlengkapan dan bahan memasak, membuat orang-orang di sekitarnya tidak curiga.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho mengatakan, ketika beraksi, salah satu dari mereka merusak tempat kunci sepeda motor dengan kunci palsu atau kunci berbentuk huruf T. Setelah membawa pergi motor, pelaku lainnya segera mengambil alih gerobak dan membawanya pulang.
”Terakhir beraksi, mereka ketahuan karena ada warga yang berteriak ’maling.. maling’. Jadi, mereka segera kabur dan gerobaknya ditinggal. Polisi akhirnya menembak yang ini (Arohmanul). Yang satunya masih kabur,” ujar Alexander.
Saat ini, polisi masih mencari Dendy. Arohmanul dikenai Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Memasak
Arohmanul turut hadir dalam konferensi pers yang digelar Polres Tangerang tersebut. Ia terlihat murung dengan rambut berantakan. Mata kirinya memerah.
Saat ditanya para wartawan yang hadir, Arohmanul mengaku, awalnya ia sunguh-sungguh berprofesi sebagai pedagang nasi goreng. Setiap porsi dihargai Rp 12.000. “(Saya) bisa masak nasi goreng, pelanggan banyak,” katanya singkat.
Warga Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan, ini mulai menjalani pekerjaan rangkapnya sebagai pencuri motor setelah diajak Dendy berkonspirasi. Tiga dari lima sepeda motor yang berhasil dicurinya ditemukan di indekosnya.
Penangkapan Arohmanul bermula dari laporan Edy Gunadin (30) yang kehilangan Honda Beat hijau-putih pada Sabtu (29/12/2018) di daerah Kedaung. Tim Vipers pun segera berpatroli dengan sepeda motor.
Saat melintasi Jalan Arya Putra, Kedaung, anggota Tim Vipers yang bertugas mendengar warga berteriak karena kemalingan. Saat itu pula, melintas sebuah sepeda motor dalam kecepatan tinggi yang ditumpangi dua laki-laki, tak lain Dendy dan Arohmanul.
Karena tidak mau berhenti saat dikejar, polisi pun menembak betis Arohmanul hingga terjatuh. Dendy yang memegang kendali sepeda motor berhasil kabur. ”Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ini,” kata Alexander.
Dari penangkapan dan penggeledahan indekos Arohmanul, polisi menyita empat pelat nomor polisi kendaraan roda dua. Gerobak berwarna biru dan hijau milik tersangka untuk berjualan nasi goreng pun juga disita, lengkap dengan alat memasak dan sayur-mayur yang mulai layu. (Kristian Oka Prasetyadi)