Dukcapil Akan Gotong Royong Rekam Data KTP Elektronik
Oleh
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS -- Provinsi yang tingkat perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik masih rendah akan dibantu provinsi lain yang telah memenuhi target. Program ini akan diiringi sosialisasi agar menumbuhkan kesadaran warga untuk proaktif melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik agar memiliki dokumen kependudukan sekaligus mengejar realisasi data nasional.
Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara rutin. Kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga untuk mengurus dan memiliki KTP-el dan dokumen penting lainnya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (7/1/2019), mengatakan, usaha jemput bola akan dilakukan semaksimal mungkin, terutama di wilayah zona merah. Namun, ia juga mengimbau kepada warga yang tinggal di provinsi zona merah untuk proaktif mendatangi kantor kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di wilayahnya.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, masih ada lima provinsi di Indonesia yang berada di zona merah angka perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Zona merah yang dimaksud ialah tingkat pengumpulan data KTP-el di bawah 85 persen.
Menurut data Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga 24 Desember 2018, lima provinsi itu adalah Provinsi Papua dengan 41,34 persen data terekam yang diikuti Papua Barat (64,65 persen), Sulawesi Barat (78,06 persen), Maluku (80,52 persen), dan Maluku Utara (80,73 persen).
Guna mengejar ketertinggalan dengan provinsi lain, Ditjen Dukcapil Kemendagri akan mengadakan gerakan afirmasi yang dinamakan "Gotong Royong Jemput Bola Perekaman KTP-el". Program tersebut akan memperbantukan petugas Dinas Dukcapil dari wilayah lain ke provinsi zona merah.
Zudan mengatakan, saat ini program jemput bola telah memasuki tahap akhir perencanaan. Pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Dukcapil provinsi lain selama tiga hari ke depan untuk menentukan mekanisme yang jelas. Rencananya, kegiatan akan dimulai pada Januari ini.
Hingga Senin malam, sudah enam provinsi menyatakan sanggung menyumbangkan tenaga dan peralatan perekaman data. Mereka adalah Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ia menambahkan, Ditjen Dukcapil Kemendagri tengah melakukan pendataan ulang petugas di seluruh Indonesia agar dapat menentukan jumlah tim dari masing-masing provinsi. Selain itu, pihaknya juga telah menginstruksikan pemerintah provinsi zona merah perekaman data untuk melakukan persiapan.
Sosialisasi pelaksanaan
Dua hal yang harus dilakukan pemerintah daerah yang akan dibantu adalah sosialisasi kepada masyarakat dan menentukan titik lokasi perekaman data KTP-el. Penentuan titik lokasi ini sangat penting agar program jemput bola perekaman data KTP-el berjalan efektif.
"Target awal kami, lima provinsi itu mencapai zona kuning (tingkat perekaman data 85 hingga 95 persen)," ujarnya.
"Sosialiasi akan difokuskan pada provinsi zona merah. Jadi, di samping perekaman data, petugas juga memberi pendidikan kepada penduduk setempat," tambah Zudan.
Direktur Monitoring, Evaluasi, dan Penguatan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri berpendapat, efektivitas gerakan ini bergantung pada perencanaan matang Kemendagri. Bila mereka tidak menyiapkan langkah antisipatif baik untuk masalah umum yang dihadapi maupun kendala khusus di sebuah daerah, program ini tidak akan mencapai tujuannya.
"Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah harus sinergis dalam melakukan program ini. Pemerintah Daerah dengan pengetahuan kondisi lapangan di satu wilayah membantu (pemerintah) pusat yang datang menyumbangkan peralatan dan tenaga," kata Ronald. (LORENZO ANUGRAH MAHARDHIKA)