Bupati Zaki Minta RS Segera Selesaikan Akreditasi BPJS
Oleh
PINGKAN ELITA DUNDU
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Tangerang menyingkap pelayanan kesehatan di beberapa rumah sakit di dua wilayah pemerintahannya yang tidak melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial karena masih dalam proses sertifikat akreditasi.
Menurut dia, pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mendesak dilakukan karena sebagian besar warga sudah menjadi peserta BPJS, baik secara perseorangan, perusahaan, maupun bantuan pemerintah. Untuk itu, pelayanan kesehatan harus tetap berjalan.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pihaknya telah meminta pihak rumah sakit untuk segera melengkapi persyaratan agar kontrak bersama dengan BPJS segera diperpanjang. Juga kepada pihak BPJS, Zaki meminta agar segera memeriksa persyaratan yang sudah diserahkan sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa kembali normal.
Kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, Zaki mengajak agar mencari puskesmas dan rumah sakit lain yang sudah terakreditasi pelayanan BPJS.
Pemerintah Kabupaten Tangerang sedang mengejar target penyelesaian sertifikasi BPJS, terutama salah satu rumah sakit yang belum melayani BPJS adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pakuhaji.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya tidak ada masalah dengan layanan terhadap pasien peserta JKN. Hingga saat ini, semua rumah sakit di wilayah Kota Tangerang sudah bekerja sama dengan BPJS dan telah diperpanjang kontraknya. Keterangan tersebut tertuang dalam surat perpanjangan kerja sama rumah sakit dengan BPJS, tertanggal 4 Januari 2019.