JAKARTA, KOMPAS — Setiap 17 menit terdapat satu orang yang tewas karena kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia. Sebagian besar kecelakaan itu melibatkan pengguna sepeda motor.
Berdasarkan data Sistem Manajemen Keselamatan Jalan Terpadu (IRSMS) Korlantas Polri, 72 persen kecelakaan di Indonesia melibatkan sepeda motor pada 2017. Kejadian kecelakaan sebanyak 103.287 kasus, yang menyebabkan 30.569 orang meninggal, 14.409 orang luka berat, dan 119.944 orang luka ringan.
Jika dibagi dalam satuan waktu yang lebih pendek, di seluruh wilayah Indonesia terdapat 83 orang tewas setiap hari atau satu orang tewas setiap 17 menit karena kecelakaan lalu lintas.
Profil korban kecelakaan menunjukkan, mayoritas korban kecelakaan berusia 20-29 tahun, yakni sebanyak 13.441 orang. Dari jenjang pendidikan, korban kebanyakan adalah pelajar sekolah menengah atas (SMA) sebanyak 132.423 orang.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam diskusi Gojek x Kemenhub Jaga Keselamatan Berkendara di Jakarta, Minggu (6/1/2018), mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan sepeda motor rentan mengalami kecelakaan.
Sepeda motor memiliki tingkat kestabilan yang rendah sehingga membutuhkan konsentrasi yang tinggi. Kendaraan tersebut juga tidak didesain untuk menempuh perjalanan jauh. Ukuran kendaraan yang kecil membuat sepeda motor kadang tidak terpantau oleh pengendara lainnya.
”Kami ingin agar angka kecelakaan itu turun. Kita tahu bahwa dalam bidang transportasi masalah keselamatan belum menjadi perhatian (masyarakat),” kata Budi Karya.
Budi Karya menyarankan agar pengendara sepeda motor selalu menaati peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar nasional dengan benar, dan melakukan perawatan kendaraan secara berkala. Pengendara juga diharapkan tidak membonceng penumpang lebih dari satu orang dan memacu kendaraan lebih dari 40 kilometer per jam.
Chief Public Policy and Government Relations PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek Shinto Nugroho menyampaikan, perusahaan aplikasi penyedia jasa layanan transportasi daring turut memperhatikan keselamatan para pengemudi.
Saat ini, Gojek memiliki sekitar 1,3 juta mitra pengemudi yang tersebar di 167 kota seluruh Indonesia. Mayoritas pengemudi menggunakan sepeda motor dalam melakukan layanan distribusi barang dan jasa.
Perekrutan mitra pengemudi juga disertai program pelatihan berkendara oleh organisasi independen. Pada awal Januari, Gojek telah memberikan sosialisasi terkait keselamatan berkendara kepada 600 mitra pengemudi.
Buat aturan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menambahkan, pemerintah akan segera membuat peraturan menteri terkait pengojek daring. Rancangan peraturan telah dibuat dan segera dikoordinasikan kepada penyedia aplikasi, mitra pengemudi, dan kementerian terkait.
Salah satu pembahasan dalam peraturan tersebut adalah masalah perlindungan dan keselamatan para pengemudi. Pengendara dan penumpang saat ini belum memiliki asuransi kecelakaan.
Pemerintah menargetkan agar peraturan tersebut selesai dalam tahun ini. Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tidak mencantumkan kendaraan roda dua sebagai kendaraan umum, tetapi kendaraan perseorangan.