JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi bersedia memberikan masukan dan saran dalam rapat-rapat tim panelis atau pakar/ahli untuk merumuskan materi dan pertanyaan debat calon presiden dan calon wakil presiden.
“KPK memutuskan akan terlibat secara substansi dalam rapat-rapat dan pembahasan materi debat yang akan dihadiri oleh para panelis, pakar atau ahli yang diundang oleh KPU RI, sehingga di rapat-rapat tersebut kami dapat menyampaikan poin-poin krusial yang perlu dibahas dan dimintakan pendapatnya pada para pasangan calon,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (4/1/12018) di Jakarta.
Namun, untuk hadir dalam acara debat perdana pada 17 Januari 2019, hal itu belum diputuskan oleh pimpinan KPK. Hal tersebut masih akan dipertimbangkan dengan melihat aspek risiko independensi kelembagaan dan posisi KPK sebagai institusi penegak hukum.
“Jadi, sejauh ini keputusannya, KPK akan ikut secara substansi menyusun bersama materi debat dengan panelis dan pakar lain, namun belum memutuskan apakah akan hadir dalam kegiatan debat tersebut karena berbagai pertimbangan,” ujarnya.