Pembenahan Lembaga Pemasyarakatan Jadi PR Terbanyak
Oleh
Khaerudin
·4 menit baca
HUMAS KEMKUMHAM
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly membacakan pidatonya Pada Apel Komitmen Pelaksanaan Janji Kinerja Tahun 2019, di Lingkungan Kompleks Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019).
JAKARTA, KOMPAS – Menteri Hukum dan dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly meminta jajarannya untuk tetap fokus bekerja menyelesaikan tugas yang tertunda dalam perencanaan strategis Kemkumham periode 2015-2019. Salah satu pekerjaan rumah terbanyak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang juga belum terselesaikan selama ini adalah pembenahan lembaga pemasyarakatan.
Persoalan jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas lembaga pemasyarakatan (LP), kerusuhan di LP maupun rumah tahanan (rutan), pelanggaran hak-hak narapidana hingga korupsi di kalangan pegawai LP dan rutan, menjadi pekerjaan yang belum terselesaikan di era Yasonna sebagai menteri hukum dan HAM.
Yasonna mengakui, bahwa memang ada tugas yang tertunda di tahun terakhir perencanaan strategis kementeriannya. “Tahun ini akan ada pergantian kepemimpinan secara nasional, maka jika masih ada tugas yang masih tertunda inilah waktu terakhir untuk menyelesaikannya,” kata Yasonna pada Apel Komitmen Pelaksanaan Janji Kinerja Tahun 2019, di Jakarta, Kamis (3/1/2019).
Yasonna menegaskan komitmen kemenkumham untuk terus mewujudkan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Apalagi sebelumnya, kemenkumham sempat tercoreng saat Kepala LP Sukamiskin yang merupakan penjara khusus bagi napi korupsi, Wahid Husen tertangkap KPK pada bulan Juli tahun lalu.
ANTARA/ RENO ESNIR
Tersangka Kepala LP Sukamiskin Wahid Husen (kanan) memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/7). Wahid Husein menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pasca operasi tangkap tangan terkait suap atas pemberian fasilitas dan perizinan di LP Sukamiskin.
Wahid ditangkap setelah menerima suap dari sejumlah napi korupsi agar mereka mendapatkan perlakuan istimewa, termasuk bebas melenggang ke luar LP dengan dalih menjalani pemeriksaan kesehatan. Selain itu, KPK menemukan banyak fasilitas mewah bagi napi korupsi yang membayar uang suap ke Wahid.
Yasonna menyatakan janji itu, termasuk komitmen mewujudkan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, merupakan tanggung jawab yang harus dipikul sepanjang waktu selama pegawai kemenkumham bertugas di kementerian itu.
KRISTI DWI UTAMI UNTUK KOMPAS
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Direktur Jendral Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Kementerian Hukum dan HAM, Senin (23/7/2018)
Pada tahun 2019, kemenkumham mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 13 triliun yang diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 11 Desember lalu. Selain itu, Kemkumham mendapat tambahan jumlah aparatur sipil negara (ASN) hasil rekrutmen 2017 sebanyak 17.521 orang dan calon ASN hasil rekrutmen 2018 sebanyak 1.985 orang.
Yasonna mengatakan, alokasi anggaran dan tambahan pegawai itu menjadi sumber daya yang harus dimanfaatkan dengan bijaksana. “Itulah tantangannya, konsekuensi dari penambahan pegawai itu akan berdampak pula pada frekuensi pengembangan kompetensi mereka,” ujarnya.
Tahun ini akan ada pergantian kepemimpinan secara nasional, maka jika masih ada tugas yang masih tertunda inilah waktu terakhir untuk menyelesaikannya.
Menurut Undang-Undang ASN, para pegawai berhak memperoleh pendidikan dan pelatihan minimal 20 jam dalam setahun. Oleh karena itu, Yasonna menyatakan, Kemkumham akan segera menyelenggarakan e-learning untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas kerja pegawainya.
Adapun soal penggunaan anggaran, Yasonna menekankan jajarannya agar berpegang pada konsep value for money. Anggaran yang dipakai harus sungguh memberi manfaat yang terasa. Untuk itu, perlu juga penguatan sistem pengelolaan keuangan yang akuntabel melalui integrasi data di lingkungan kemenkumham.
“Kita harus gunakan tenaga dan pikiran untuk fokus bekerja. Siapa pun yang nantinya terpilih menjadi Presiden, kita harus netral dan mengemban tugas secara profesional,” ujar Yasonna di hadapan para pegawai kemenkumham.
Ia berharap, kinerja kemenkumham pada periode 2015-2019 dapat meninggalkan warisan baik bagi periode selanjutnya.
KOMPAS/HARIS FIRDAUS
Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Oce Madril, menyampaikan paparan dalam konferensi pers, Senin (10/12/2018), di salah satu kafe di Yogyakarta.
Tantangan berat
Dihubungi secara terpisah, Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril mengatakan, kemenkumham harus segera menyelesaikan persoalan-persoalan LP, seperti jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas LP. Dalam kondisi lembaga pemasyarakatan yang seperti itu, kerusuhan, korupsi hingga pelanggaran hak narapidana rawan terjadi.
“Bahkan setahu saya ada lembaga pemasyarakatan yang ditempati narapidana yang jumlahnya enam kali lipat melebihi kapasitas normal,” kata Oce.
Jika persoalan LP yang melebihi kapasitas itu tidak segera diatasi, ia khawatir negara akan gagal membina para narapidana tersebut. “Saya rasa tahun kemarin Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan merupakan bagian kemenkumham yang paling banyak disoroti,” kata Oce.
Salah satu yang paling disorot publik, lanjut Oce adalah pemberian remisi dan pembebasan bersyarat terhadap koruptor serta pengedar narkoba.
Kompas
Polisi dikerahkan untuk mengamankan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Bali, setelah terjadi bentrokan antarnarapidana, Kamis (17/12). Bentrokan tersebut mengakibatkan 2 narapidana tewas dan 2 lainnya terluka.
Oce mengatakan, kemenkumhan sebaiknya membuat regulasi agar proses remisi dan pembebasan bersyarat menjadi transparan. “Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan itu perlu diubah agar lebih humanis dan ramah terhadap hak-hak narapidana,” ujarnya.
Bagi Oce salah satu upaya perbaikan LP adalah mereformasi sumber daya manusia Direrktorat Jenderal Pemasyarakatan. Ia menyatakan, sumber daya manusia penting untuk menciptakan tata kelola LP yang baik.
Selain itu, Oce juga berharap agar kemenkumham berhasil merintis upaya penyelesaian menggunakan mekanisme non-litigasi (mediasi) dalam menyelesaikan sengketa peraturan yang tabrakan dan tumpang-tindih.
“Hal ini menarik karena kini masyarakat memiliki tempat mengadu jika mereka menemukan tumpang-tindih peraturan yang diproduksi pemerintah yang merugikan,” pungkasnya. (PANDU WIYOGA/MELATI MEWANGI)