Ketua KPU: Kejam, Penyebaran Disinformasi Soal Surat Suara Pemilu 2019
Oleh
Ingki Rinaldi
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menilai kabar tidak benar mengenai tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos sebagai hal kejam. Selain tidak benar, kabar tersebut juga mengancam penyelenggaraan proses politik di Indonesia.
Arief mengatakan, salah satu tudingan, dengan sangat spsesifik menuliskan bahwa KPU telah menyita satu kontainer di antaranya. “Woo, ini kejam sekali saya bilang,” ujar Arief di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (3/1/2019).
Karena itulah, imbuh Arief, pihaknya bakal melakukan pelaporan ke Bareskrim Polri. Pihaknya, imbuh Arief, saat ini tengah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti untuk kelengkapan pelaporan.
Sementara itu, anggota Bawaslu M. Afifuddin menuturkan pasca kejadian tersebut, semua pihak berkomitmen menangkal berita bohong. Sejumlah hal upaya juga telah dilakukan sejak beberapa waktu sebelumnya untuk mengatasi hal tersebut.
Menurut Afifuddin, salah satu di antaranya adalah nota kesepahaman dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengatasi hal tersebut.