logo Kompas.id
UtamaTumpang Tindih Pengawasan Jadi...
Iklan

Tumpang Tindih Pengawasan Jadi Kendala

Oleh
Rini Kustiasih
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BvDxBK2SQaeM-TWkF4QWkImYzn8=/1024x580/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FKantor-Mahkamah-Agung.jpg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU MUSTIKA

Gedung Mahkamah Agung. (Ilustrasi)

JAKARTA, KOMPAS – Tumpang tindih pengawasan antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung masih menjadi salah satu kendala dalam pengawasan hakim di Tahun 2018. Sejumlah kasus pelanggaran hakim yang ditangani oleh KY kerap berbenturan dengan pengawasan yang dilakukan oleh MA, sehingga rekomendasi sanksi oleh KY tidak bisa ditindaklanjuti MA.

Dari catatan KY sepanjang tahun 2018, sebanyak 63 hakim direkomendasikan untuk dijatuhi sanksi, mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Rinciannya, 40 hakim direkomendasikan untuk dijatuhi sanksi ringan, 11 hakim sanksi sedang, dan 12 hakim sanksi berat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000