JAKARTA, KOMPAS — Dua puluh lima bank menandatangani perjanjian kerja sama operasional dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan untuk penyaluran kredit pemilikan rumah sejahtera atau KPR bersubsidi. Bank-bank tersebut telah menjadi bank pelaksana untuk penyaluran tahun 2018.
Kedua puluh lima bank tersebut terdiri dari 4 bank umum nasional, 2 bank umum syariah, dan 13 bank pembangunan daerah. Bank-bank tersebut adalah Bank BTN, Bank BRIS, Bank BNI, Bank Papua, Bank Sumut Syariah, Bank BJB Syariah, Bank BJB, Bank Sumut, Bank Kalbar.
Bank berikutnya adalah Bank Mandiri, Bank BRI, Bank Sultra, Bank Sulselbar, Bank Sumselbabel, Bank Sulsebar Syariah, Bank NTT, Bank BTN Syariah, serta Bank Jambi. Selain itu masih terdapat Bank Jatim, Bank Jatim Syariah, Bank Nagari, Bank Sumselbabel Syariah, Bank Kalteng, Bank Kalsel, dan Bank Kalsel Syariah.
”Perbankan berperan penting untuk tidak hanya menyalurkan atau menghabiskan anggaran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), tetapi juga memastikan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama operasional (PKO) antara bank-bank pelaksana dan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Jumat (21/12/2018), di Jakarta.
Perbankan berperan penting untuk tidak hanya menyalurkan atau menghabiskan anggaran FLPP, tetapi juga memastikan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Bank-bank pelaksana penyalur FLPP 2019 tersebut telah menjadi pelaksana FLPP 2018. Mereka adalah bank yang memenuhi target penyaluran FLPP tahun 2018. Hingga saat ini, dari target penyaluran FLPP untuk sebanyak 58.000 unit rumah baru tercapai 85 persen.
Direktur Utama PPDPP Budi Hartono mengatakan, dalam PKO tersebut, PPDPP juga melakukan penyesuaian kuota terhadap 25 bank pelaksana FLPP 2019. Kuota dari bank yang penyaluran FLPP 2018 masih rendah akan dialihkan ke bank pelaksana yang mengajukan penambahan kuota FLPP 2019.
”Hal ini dilakukan agar bank hati-hati dalam merencanakan kuota ke depan dengan memperhatikan kapasitas internal, potensi permintaan, dan penawaran rumah yang ada,” kata Budi.
Sejak 2010 sampai pertengahan Desember 2018, PPDPP telah menyalurkan dan mengelola dana Rp 35,76 triliun untuk membiayai 566.774 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk tahun anggaran 2019, PPDPP mendapat alokasi anggaran Rp 5,2 triliun ditambah proyeksi pengembalian pokok sebesar Rp 1,9 triliun. Dengan total dana Rp 7,1 triliun, ditargetkan rumah yang dibiayai sebanyak 68.858 unit.